Hari ini
Cuaca 0oC
Karawang Terkini

P3K Penuh Waktu di Anambas Ditangkap Bawa Sabu 0,62 Gram, Alarm Keras untuk Ribuan P3K di Karawang!*

1Di saat ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Karawang menanti kepastian status ditarik pusat seperti di Babel, kabar memalukan datang dari Kepulauan Anambas. Seorang pria berinisial H, P3K penuh waktu di Kecamatan Kute Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas, diamankan polisi karena narkoba.

Foto :  barang bukti milik pelaku diamankan petugas

H ditangkap Tim Satresnarkoba Polres Kepulauan Anambas pada Rabu (7/10/2026) pukul 18.00 WIB di sebuah rumah di Kute Siantan. Dari tangannya, polisi mengamankan sabu seberat 0,62 gram.

"Tim kemudian melakukan penyelidikan hingga mendatangi lokasi dan mengamankan H. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan satu plastik bening berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bersih sekitar 0,62 gram," ujar Kasatresnarkoba Iptu Kristian, Kamis (8/10/2026).

Tak hanya sabu, polisi juga mengamankan satu set bong, pipet kecil, pipa kaca, gunting, tiga korek api, satu HP, dan uang tunai. Hasil tes urine di RSUD Tarempa, H positif amphetamine (AMP) dan methamphetamine (MET).

H bersama barang bukti kini dibawa ke Mapolres Anambas untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Anambas AKBP Misbachul Munir menegaskan komitmen pemberantasan narkoba.

"Kami tidak ingin narkotika merusak masa depan masyarakat, terutama generasi muda. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat bersama-sama menjaga lingkungan," kata Misbachul.

Penyidik menjerat H dengan Pasal 609 ayat (1) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana disesuaikan UU Nomor 1 Tahun 2026 dan/atau Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 127 ayat (1) huruf a UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Pelajaran untuk Karawang Kekinian

Kasus ini bukan sekadar berita kriminal dari pulau terluar. Ini adalah alarm keras untuk Karawang.

Karawang memiliki ribuan P3K guru, tenaga kesehatan, dan teknis yang menjadi ujung tombak pelayanan publik dan program MOTEKAR 393 Bupati Aep Syaepuloh. Mereka digaji dari APBD dan menjadi panutan masyarakat.

Jika satu oknum P3K di Anambas saja bisa terjerat sabu, bagaimana pengawasan terhadap ribuan P3K di Karawang yang berada di kawasan industri dengan peredaran narkoba yang tinggi? Jangan sampai, di tengah upaya Karawang menekan TPT 7,99 persen dan mengejar investasi Rp 20,43 triliun, justru ASN dan P3K-nya sendiri yang menjadi pengguna.

Integritas P3K adalah cerminan birokrasi Karawang. Jika guru dan pegawai saja positif narkoba, bagaimana kita mau mencetak SDM unggul yang siap bersaing di era AI seperti yang ditekankan Wapres Gibran?

Badan Kepegawaian Karawang perlu melakukan tes urine berkala, bukan hanya saat seleksi. Karena P3K bukan hanya soal mengisi kekosongan jabatan, tapi soal moral dan masa depan generasi muda Karawang.(*)11

Hide Ads Show Ads