Hari ini
Cuaca 0oC
Karawang Terkini

Operasi Sarang Narkoba di Jayapura, Polda Papua Sita 10 Kg Ganja dan Amankan 4 Orang

JAYAPURA: Operasi Sarang Narkoba yang digelar Polda Papua di Kota Jayapura membuahkan hasil. Polisi menemukan sekitar 10 kilogram ganja kering dan mengamankan empat orang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, Jumat (09/10/2026).

Operasi Sarang Narkoba di Jayapura, Polda Papua Sita 10 Kg Ganja dan Amankan 4 Orang

Operasi tersebut menyasar dua lokasi, yakni kawasan Jalan Bekas Pasar Ampera dan Jalan Terminal 12, tepatnya di depan Mayo Beach Resort. Kegiatan dipimpin Direktur Reserse Narkoba Polda Papua Kombes Pol. Alfian, S.I.K., http://M.Si., dengan melibatkan 75 personel gabungan.

Di kawasan Jalan Bekas Pasar Ampera, petugas mengamankan empat anak untuk menjalani penanganan lebih lanjut.

Dari lokasi tersebut, polisi menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan zat, berupa satu botol minuman beralkohol, satu kaleng lem, enam butir obat dexamethasone, dan tiga butir obat amoxicillin.

Keempat anak itu kemudian dibawa ke Mapolda Papua Lama untuk menjalani pemeriksaan sesuai prosedur hukum dengan tetap mengutamakan perlindungan dan kepentingan terbaik bagi anak.

Petugas selanjutnya menyisir kawasan Jalan Terminal 12 di depan Mayo Beach Resort. Saat penyisiran berlangsung, sejumlah orang terlihat melarikan diri dari lokasi.

Meski demikian, polisi menemukan dua karung berisi ganja kering dengan berat total sekitar 10 kilogram. Selain itu, petugas turut mengamankan satu tas berwarna putih dan satu karung beras yang ditinggalkan di lokasi.

Dalam operasi tersebut, empat orang diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut, sementara dua orang lainnya dilaporkan melarikan diri.

Polisi masih mendalami temuan ganja tersebut guna mengungkap asal-usul barang serta pihak-pihak yang diduga terlibat.

Direktur Reserse Narkoba Polda Papua Kombes Pol. Alfian mengatakan Operasi Sarang Narkoba merupakan tindak lanjut perintah pimpinan Polri untuk menekan peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Operasi tersebut direncanakan berlangsung selama 30 hari.

“Pada pelaksanaan hari ini, petugas berhasil mengamankan barang bukti ganja kering dengan berat sekitar 10 kilogram serta empat orang yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika, termasuk anak-anak. Terhadap anak-anak tersebut, penanganan akan dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku dengan mengedepankan pendekatan yang sesuai bagi anak,” ujarnya.

Alfian menegaskan, pemberantasan narkotika tidak cukup hanya melalui penindakan kepolisian. Dukungan masyarakat, keluarga, dan lingkungan pendidikan juga diperlukan untuk mencegah penyalahgunaan narkoba, khususnya di kalangan generasi muda.

Ia mengimbau masyarakat agar segera melapor kepada kepolisian apabila mengetahui aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika.

Polda Papua juga mengajak orang tua, tokoh masyarakat, dan pihak sekolah meningkatkan pengawasan serta memberikan edukasi mengenai bahaya narkotika dan zat adiktif lainnya.

Melalui operasi yang berlangsung selama 30 hari tersebut, Polda Papua berharap upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Papua dapat berjalan lebih optimal (*)

Hide Ads Show Ads