Ironi Jalupang: Sembako Dihapus, Minta 10 Cator Tapi TPS Saja Belum Punya
Karawang : Warga terdampak aktivitas Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Jalupang, Desa Wancimekar, Kecamatan Kotabaru, Karawang, tidak lagi menerima kompensasi sembako. Kompensasi tersebut kini diusulkan diganti menjadi bantuan kendaraan pengangkut sampah atau cator.
Ironisnya, di tengah usulan perubahan kompensasi itu, Pemerintah Desa Wancimekar mengakui hingga kini belum memiliki Tempat Penampungan Sementara (TPS) sampah yang layak. Cator yang diminta nantinya hanya akan mengangkut sampah warga langsung ke TPAS Jalupang.
Kasi Pengelolaan Sampah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Karawang Wendi membenarkan penghapusan sembako itu atas usulan Pemdes Wancimekar.
"Kompensasi berupa pemberian sembako bagi warga yang terdampak TPAS Jalupang ditiadakan atas usulan dari Pemerintah Desa Wancimekar. Pemerintah Desa Wancimekar meminta kompensasi berupa sembako digantikan dengan bantuan cator," katanya, Rabu (8/10).
DLH menyebut masih menunggu surat perintah pimpinan untuk verifikasi lapangan. Rencananya, DLH akan memberikan 4 unit cator.
"Saat ini kami sedang menunggu surat perintah pimpinan untuk melakukan verifikasi lapangan. Adapun bantuan cator yang kami berikan sebanyak empat buah," ujarnya.
Wendi menegaskan bantuan cator bukan untuk kepentingan pribadi dan harus sesuai fungsi. Ia merujuk Perda Nomor 14 Tahun 2025 yang menegaskan pemerintah desa memiliki tanggung jawab melakukan pengolahan sampah di lingkungannya.
Sementara itu, Kepala Desa Wancimekar Dimyat Sudrajat membenarkan pihaknya mengajukan bantuan cator sebagai pengganti sembako. Namun, jumlah yang diajukan Pemdes lebih banyak, yakni 10 unit yang rencananya akan dibagikan ke masing-masing RW.(*)
