Gawat! Siswa SMA/SMK/SLB Dilarang Ikut Demo 20 Oktober! Disdik Jabar Keluarkan Surat Resmi! Polres Bekasi Siagakan 1.300 Personel
BEKASI, Menjelang aksi demonstrasi pada Selasa (20/10/2026) yang bertepatan dengan momentum dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat mengimbau siswa SMA, SMK, dan SLB agar tidak mengikuti aksi unjuk rasa di luar sekolah.
Imbauan tersebut tertuang dalam surat resmi Disdik Jabar bernomor 38566/PW.01/SEKRE tertanggal 16 Oktober 2026. Disdik menegaskan kegiatan belajar mengajar (KBM) pada tanggal 20 Oktober 2026 tetap berlangsung seperti biasa.
Kebijakan ini dikeluarkan menyusul potensi mobilisasi massa pelajar untuk menyampaikan aspirasi di Jakarta.
Di sisi lain, kepolisian di Bekasi memetakan titik kumpul dan jalur yang berpotensi digunakan pelajar untuk berangkat ke Jakarta. Polres Metro Bekasi Kota menyiagakan 1.300 personel* untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban.
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Putu Kholis Aryana, menyatakan pihaknya menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat secara damai. Namun, polisi mengingatkan agar tidak ada pihak yang menghasut, menggerakkan, atau memanfaatkan pelajar untuk aksi.(*)
