Bacok Orang Salah Sasaran, 2 Anggota Geng Motor di Purwakarta Jadi Tersangka, Korban Kira Musuh
Purwakarta – Aksi penganiayaan menggunakan celurit di kawasan Munjuljaya, Kabupaten Purwakarta, akhirnya menemui titik terang. Polisi menetapkan dua orang sebagai tersangka setelah sebelumnya mengamankan 12 orang untuk diperiksa.
Ironisnya, penganiayaan tersebut diduga dipicu anggapan bahwa korban merupakan musuh kelompok motor mereka. Korban pun mengalami luka di bagian pergelangan tangan, bahu, dan dada hingga harus mendapatkan perawatan medis.
KBO Reskrim Polres Purwakarta, IPTU Rangga Gunira, menjelaskan bahwa dua tersangka memiliki peran berbeda, yakni sebagai pelaku utama dan pelaku penyertaan.
"Keduanya memiliki peran yang berbeda, satu sebagai pelaku utama dan satu lagi turut serta," ujar IPTU Rangga.
Polisi turut menyita sejumlah barang bukti, mulai dari celurit, pistol mainan yang menyerupai senjata api asli, jaket beridentitas kelompok motor, hingga satu unit sepeda motor yang digunakan para pelaku.
Kini, kedua tersangka terancam hukuman hingga delapan tahun penjara akibat perbuatannya. Sementara itu, kondisi korban dilaporkan sudah mulai pulih setelah menjalani perawatan intensif.
Kalau hanya karena menganggap orang lain sebagai musuh, lalu main keroyok dan menggunakan senjata tajam, siapa yang dirugikan?
Jalanan bukan arena untuk menunjukkan keberanian dengan kekerasan. Jangan sampai solidaritas kelompok justru berubah menjadi tindakan kriminal yang merugikan orang lain dan diri sendiri.(*)
