Hari ini
Cuaca 0oC
Breaking News

Palestina Bentuk Kantor Penghubung Koordinasi Gaza

Ramallah : Otoritas Palestina menyatakan kesiapan administratif untuk menjalankan tanggung jawab di Gaza melalui sinergi dengan Board of Peace.

Dalam keterangannya yang dirilis melalui kantor berita resmi WAFA, Al-Sheikh menyatakan bahwa inisiatif ini merupakan bagian dari komitmen otoritas untuk menciptakan stabilitas jangka panjang.

Otoritas Palestina (PA) secara resmi mengumumkan pembentukan kantor penghubung (liaison office) baru yang dirancang untuk memfasilitasi koordinasi strategis dengan dewan perdamaian internasional, Board of Peace. 

Langkah ini menandai kesiapan administratif Ramallah untuk kembali menjalankan fungsi pemerintahan dan koordinasi keamanan di Jalur Gaza.

Keputusan tersebut dikonfirmasi oleh Wakil Presiden Palestina, Hussein Al-Sheikh, melalui surat resmi yang ditujukan kepada Perwakilan Tinggi Board of Peace untuk Gaza, Nickolay Mladenov. Al-Sheikh menegaskan bahwa lembaga ini akan beroperasi di bawah supervisi langsung Perdana Menteri Mohammad Mustafa.

Sinkronisasi Kebijakan Transisi

Dalam keterangannya yang dirilis melalui kantor berita resmi WAFA, Al-Sheikh menyatakan bahwa inisiatif ini merupakan bagian dari komitmen otoritas untuk menciptakan stabilitas jangka panjang. 

Fokus utama dari kantor penghubung ini adalah memastikan integrasi layanan publik dan keamanan di bawah satu sistem hukum yang tunggal.

"Kantor ini telah siap sepenuhnya untuk memikul tanggung jawab dalam berkoordinasi dan menjalin komunikasi intensif dengan perwakilan Board of Peace," tulis Al-Sheikh dalam korespondensi tersebut.

Langkah ini juga dipandang sebagai respons positif terhadap dinamika diplomatik global, termasuk dukungan terhadap kerangka politik yang diinisiasi oleh Presiden Amerika Serikat, Donald Trump. 

Otoritas Palestina mengindikasikan bahwa kerja sama ini bertujuan untuk menyelaraskan visi perdamaian yang berkelanjutan di kawasan tersebut.

Mendukung Satu Otoritas, Satu Hukum

Otoritas Palestina juga menyambut baik proposal internasional yang mencakup "Rencana Perdamaian 20 Poin" serta Resolusi Dewan Keamanan PBB Nomor 2803. 

Al-Sheikh menekankan bahwa pembentukan Komite Nasional untuk Pemerintahan Gaza adalah langkah transisi yang konkret.

Menurutnya, penguatan institusi ini bertujuan untuk:

Menghapus dualitas pemerintahan antara Tepi Barat dan Jalur Gaza.
Meringankan krisis kemanusiaan yang dialami warga Palestina melalui penyediaan layanan publik yang efektif.
Menjamin stabilitas keamanan melalui prinsip satu otoritas keamanan yang sah.
"Ini adalah langkah transisi nyata yang akan berkontribusi signifikan dalam mengurangi penderitaan rakyat kami, sekaligus memastikan tidak adanya tumpang tindih hukum dan pemerintahan di masa depan," tambah Al-Sheikh.

Integrasi ini diharapkan menjadi fondasi kuat bagi tata kelola wilayah Palestina yang lebih solid, sembari mempertahankan jalur diplomasi aktif dengan para pemangku kepentingan internasional guna mencapai solusi perdamaian yang komprehensif.(*)

WEB UTAMA
Hide Ads Show Ads