Hari ini
Cuaca 0oC
BREAKING NEWS

Presiden Prabowo Pangkas 145 Aturan Demi Swasembada Pangan

Kalimantan Timur: Pemerintah menyederhanakan birokrasi distribusi pupuk subsidi guna memastikan ketersediaan pasokan bagi petani di seluruh Indonesia .
Presiden Prabowo Pangkas 145 Aturan Demi Swasembada Pangan

Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah dalam mempercepat capaian swasembada pangan dengan melakukan reformasi regulasi besar-besaran. 

Langkah utama yang diambil adalah memangkas 145 peraturan yang selama ini dinilai menghambat distribusi pupuk bersubsidi kepada para petani.

Dalam peresmian Infrastruktur Energi Terintegrasi Pertamina RDMP di Balikpapan, Kalimantan Timur, Senin 12 Januari, Presiden menyoroti betapa kompleksnya birokrasi masa lalu yang membuat petani kesulitan mendapatkan input produksi tepat waktu.

Menghapus Sekat Birokrasi

Presiden mengungkapkan bahwa sebelumnya, distribusi pupuk harus melewati proses persetujuan yang melibatkan 11 Kementerian/Lembaga (KL). 

Rantai administrasi yang panjang ini sering kali menyebabkan kelangkaan pupuk di tingkat tapak, meski stok di pabrik milik negara tersedia.

"Kita memangkas regulasi yang tidak masuk akal. Dulu pupuk sulit dan langka, petani menjerit padahal pabriknya milik negara dan disubsidi," ujar Presiden Prabowo.

Beliau memaparkan bahwa prosedur lama mewajibkan setidaknya 13 tanda tangan pejabat, termasuk persetujuan dari tingkat bupati hingga gubernur, sebelum pupuk dapat menyentuh tangan petani. "Bayangkan prosesnya sejauh itu," tambahnya.

Transformasi Distribusi Langsung

Reformasi ini bertujuan untuk menciptakan efisiensi sistemik. Berdasarkan kebijakan baru, alur distribusi kini dipangkas agar lebih ramping. 

Kementerian Pertanian kini memiliki otoritas langsung untuk menetapkan alokasi daerah berdasarkan data yang valid, yang kemudian diteruskan oleh PT Pupuk Indonesia langsung kepada Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan).

Langkah strategis ini selaras dengan pernyataan Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, yang sebelumnya mengidentifikasi adanya tumpang tindih aturan. 

Data menunjukkan terdapat 41 Undang-Undang dan puluhan peraturan pemerintah serta Perpres yang mengatur tata kelola pupuk.

Dengan penyederhanaan ini, pemerintah optimis produktivitas pertanian nasional akan meningkat secara signifikan. Fokus utama saat ini adalah memastikan transisi regulasi berjalan mulus di lapangan agar target swasembada pangan dalam periode pemerintahan ini dapat tercapai tanpa kendala administratif.(*)

WEB UTAMA
Hide Ads Show Ads