Hari ini
Cuaca 0oC
BREAKING NEWS

Polda Metro Ungkap Peredaran 500 Butir Ekstasi di Apartemen Jakbar

Jakarta Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredarab narkotika jenis ekstasi di wilayah Jakarta Barat. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap dua orang tersangka beserta barang bukti berupa 500 butir pil ekstasi.

Polda Metro Ungkap Peredaran 500 Butir Ekstasi di Apartemen Jakbar

Plh Kanit 4 Subdit 1 Ditresnarkoba PMJ, AKP Joko, mengatakan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkotika di kawasan Jakarta Barat. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Subdit 1 Ditresnarkoba PMJ langsung melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi yang dimaksud.

“Petugas kemudian mengamankan dua orang tersangka dan melakukan penggeledahan di tempat kejadian perkara,” jelasnya, Selasa (20/1/26).

Ia menerangkan, kedua tersangka masing-masing berinisial A (35) dan F (25), keduanya berjenis kelamin laki-laki. Mereka ditangkap di Apartemen Mediterania, Jalan Gajah Mada, Jakarta Barat, pada Selasa (20/1/26) sekitar pukul 01.30 WIB.

“Mengamankan dua orang tersangka berinisial A dan F di sebuah apartemen di wilayah Jakarta Barat,” ujar AKP Joko.

Dari tangan para tersangka, ujarnya, petugas menyita 500 butir narkotika jenis ekstasi serta satu unit telepon genggam yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkoba. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kedua tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut diperoleh dari seseorang berinisial A yang saat ini berstatus daftar pencarian orang (DPO).

“Narkotika jenis ekstasi tersebut didapat melalui pengiriman jasa ekspedisi,” ungkapnya.

Saat ini, ujarnya, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Ia memastikan penyidik masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.(*)

WEB UTAMA
Hide Ads Show Ads