Menbud Serahkan Kepmen Penunjukan Pelaksana Kawasan Cagar Budaya Keraton Kasunanan Surakarta
Jakarta: Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon, menyerahkan Keputusan Menteri Kebudayaan Nomor 8 Tahun 2026 tentang Penunjukan Pelaksana Pelindungan, Pengembangan, dan/atau Pemanfaatan Kawasan Cagar Budaya Keraton Kasunanan Hadiningrat sebagai Kawasan Cagar Budaya Peringkat Nasional.
Penyerahan tersebut berlangsung di Keraton Kasunanan Hadiningrat, Surakarta, Minggu, 18 Januari 2026, menandai langkah strategis pemerintah dalam pelestarian dan pengelolaan salah satu pusat kebudayaan Nusantara.
Menbud Fadli Zon menegaskan, pelestarian Keraton Surakarta tidak sekadar menjaga warisan sejarah, tetapi juga memastikan keraton tetap berfungsi sebagai ruang hidup kebudayaan yang aktif dan berkelanjutan.
"Penetapan ini berdampak terhadap upaya pelestarian yang harus dilakukan, mulai dari pelindungan, pengembangan, dan juga pemanfaatannya haruslah dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan sebagai wujud tanggung jawab dan peran Kementerian Kebudayaan,” jelas Fadli dalam keterangan tertulis, Minggu, 18 Januari 2026.
Menbud juga menjelaskan, Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat telah berstatus Kawasan Cagar Budaya Peringkat Nasional sejak 2017 melalui Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 208/M/2017.
Penunjukan Pelaksana dan Revitalisasi Kawasan
Sebagai wujud tanggung jawab, Kementerian Kebudayaan menunjuk Kanjeng Gusti Pangeran Harya Panembahan Agung Tedjowulan sebagai Pelaksana Pelindungan, Pengembangan, dan Pemanfaatan kawasan.
Pelaksana bertugas memastikan pengelolaan dilakukan secara akuntabel, transparan, efektif, efisien, inklusif, dan partisipatif. Ia juga harus menjaga koordinasi lintas lembaga, pemerintah daerah, serta melakukan pemantauan dan evaluasi kebijakan berkelanjutan.
Menbud Fadli Zon juga berkomitmen melakukan revitalisasi sejumlah aset keraton, termasuk bangunan dan koleksi manuskrip.
Dukungan Pemerintah Kota Surakarta
Wali Kota Surakarta, Respati Achmad Ardianto, menyatakan keberlangsungan Keraton Kasunanan Hadiningrat merupakan bukti nyata kepedulian negara terhadap warisan budaya.
“Kami masyarakat Surakarta akan selalu merawat kebudayaan dengan sebaik-baiknya, karena disinilah jantung kebudayaan itu berada, sehingga keberlangsungan keraton kasunanan ini menjadi stimulan penting bagi kami di pemerintah kota yang terus mendukung setiap laku kabudayaan, mulai tradisi, kesenian, sampai literasi,” ujarnya.
Kawasan Strategis Pemajuan Kebudayaan
Kawasan Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat mencakup area luar beteng Baluwarti bagian utara dan selatan, serta area dalam tembok beteng Cempuri.
Kawasan ini memiliki 74 bangunan bersejarah dan menjadi ruang hidup bagi lebih dari 35 Warisan Budaya Takbenda Indonesia, termasuk adat istiadat, seni pertunjukan, kemahiran tradisional, serta pengetahuan tentang alam dan semesta.
Kolaborasi Semua Pihak Diharapkan
Menbud Fadli Zon berharap dukungan kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan pihak swasta agar Keraton Kasunanan Hadiningrat tetap lestari dan berperan strategis dalam pemajuan kebudayaan nasional.
“Kementerian Kebudayaan mendukung penuh pelindungan, pengembangan, dan pemanfaatan kawasan ini agar keraton terus hidup sesuai tradisi dan adat istiadat,” pungkasnya.(*)

