Malam Pergantian Tahun, Bali Tanpa Kembang Api
Denpasar: Kepolisian Negara Republik Indonesia menegaskan tidak memberikan izin pelaksanaan perayaan kembang api pada malam pergantian tahun.
![]() |
| Polri Larang Kembang Api, Pecalang Perketat Pengawasan Desa (Foto: freepik.com) |
Kebijakan ini diambil sebagai bentuk empati dan solidaritas kepada masyarakat yang terdampak bencana, khususnya di wilayah Sumatera, serta untuk menjaga suasana kebatinan nasional pada momentum Natal dan Tahun Baru.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers beberapa waktu lalu menyampaikan, pada puncak Tahun Baru masyarakat diharapkan mengisi kegiatan dengan doa bersama untuk negeri. Oleh karena itu, Mabes Polri tidak memberikan rekomendasi maupun izin penggunaan kembang api yang biasa dilakukan saat penutupan akhir tahun.
“Polri tidak memberikan rekomendasi penggunaan kembang api pada akhir tahun karena situasi kebatinan bangsa saat ini, sekaligus sebagai bentuk doa dan empati bagi saudara-saudara yang terdampak bencana di Sumatera.” tegasnya.
Sementara itu, Penyarikan Utama Pasikian Pecalang Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali, Putu Yudhi Pasek Kusuma mengimbau, seluruh pecalang desa adat se-Bali untuk meningkatkan pengawasan terhadap penggunaan petasan maupun kembang api di lingkungan desa adat selama pergantian tahun. Pengawasan ini dilakukan guna mencegah potensi gangguan keamanan serta risiko kecelakaan, terutama yang melibatkan kalangan anak muda.
“Anak-anak muda perlu diarahkan agar menggunakan petasan dengan cara yang benar sehingga tidak membahayakan diri sendiri maupun orang lain.” jelas Yudhi.
Yudhi Pasek menegaskan, pecalang diminta mengedepankan pendekatan persuasif dan bijaksana dalam melakukan pengawasan, serta mengarahkan masyarakat agar tidak menggunakan petasan secara berlebihan. Selain itu, pecalang juga diharapkan aktif berkoordinasi dengan pihak kepolisian apabila ditemukan pelanggaran, sehingga keamanan dan ketertiban di desa adat tetap terjaga selama perayaan akhir tahun.(*)

