Headline News

Viral, Guru Keluhkan Jarak Mengajar, Ini Jawaban Kemendikdasmen

 Jakarta: Direktur Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru Kemendikdasmen, Nunuk Suryani merespons video viral guru di Jawa Timur. Diketahui, Nur Aini, guru asal Bangil, Jawa Timur viral di media sosial karena mengeluhkan jarak tempuh untuk mengajar.


Direktur Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru Kemendikdasmen, Nunuk Suryani (tengah)
Direktur Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru Kemendikdasmen, Nunuk Suryani (tengah)

Dalam video itu, Nur Aini mengatakan, harus menempuh menempuh jarak 57 kilometer setiap hari dari rumah ke sekolah. Jika ditotal ia harus menempuh jarak 114 km untuk pergi dan pulang mengajar di SDN II Mororejo, Kabupaten Pasuruan.

Nunuk mengatakan, keluhan tersebut sudah ditangani Bupati Pasuruan. Termasuk, mengenai usulan pemindahan lokasi mengajar.

Meski demikian, ia mengingatkan kewajiban seorang guru Pegawai Negeri Sipil (PNS), di mana guru PNS memiliki perjanjian dan kewajiban. Termasuk masalah penempatan.

“Kalau dia PNS ya (itu konsekuensi). Kalau guru PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja), kan, penempatannya karena bukan keinginan,” kata Nunuk usai acara ‘Ngopi Bareng Bu Nunuk’ bersama media, di Jakarta, Senin (24/11/2025).

Menurutnya, jika lokasi kerja dirasa jauh, maka seharusnya tempat tinggal yang mesti menyesuaikan. Sehingga keluhan jarak tidak terjadi.

"Karena seharusnya ya PNS itu keluarganya menyesuaikan tempatnya sehingga dia tidak harus menempuh jarak yang jauh. Karena itu kan mengganggu kerja mereka," katanya, menjelaskan.

Ia berharap, ke depan PNS memperhatikan kembali pakta integritas yang ditandatangani sebelum menjadi PNS. Karena pakta integritas akan menjadi tanggung jawab mutlak.

"Kalau enggak bersedia ya enggak apa-apa, enggak usah ngisi. Ketika dia sudah menandatangani pakta integritas itulah tanggung jawab dia sebagai PNS," ujarnya.

Kemendikdasmen, lanjut dia, tidak bisa mengintervensi langsung terkait pemindahan guru. Karena distribusi guru hanya bisa diusulkan dari pemerintah daerah.

"Dinas pendidikan, menyediakan sistem informasinya, aplikasinya, menyediakan data mana sih guru yang berlebih. Sehingga bisa diredistribusi gitu ya,” ucapnya.

Sebelumnya, Nur Aini menyampaikan keluhannya itu melalui sebuah podcast Cak Soleh ‘No Viral No Justice’. Bahkan, Nur Aini mengatakan, kerap sakit lantaran harus menempuh jarak yang sansat jauh untuk mengajar.(*)
Posting Komentar