Petaka Dalam Pendidikan Disorot, Inilah Tanggapan Ketua DPRD Karawang
Font Terkecil
Font Terbesar
Karawang : Masih dalam rangka Hari Guru Nasional (HGN) 2025, Ketua DPRD Kabupaten Karawang,H.Endang Sodikin menyoroti polemik yang kerap muncul antara guru dan orang tua murid.
Menurutnya, marwah guru kian tergerus di era modern kini. Ketegasan guru dalam mendidik kerap dianggap kekerasan oleh orang tua murid. Contohnya, kasus Kepsek di Banten yang dipolisikan lantaran menampar siswa karena merokok di lingkungan sekolah.
Berbeda halnya dengan jaman dulu, guru dihormati dan disegani saat bersikap tegas dalam mendidik (kesalahan) siswa.
"Profesi guru sangat mulia karena guru berperan mencerdaskan kehidupan bangsa. Karena itu, guru harus dihormati, diperhatikan Kesejahteraan," ujarnya.
Endang menegaskan, jika di Kabupaten Karawang terjadi kasus demikian. Pihaknya akan melakukan perlindungan terhadap guru yang telah menjalankan profesinya dengan benar.
"Kebijakan Presiden Prabowo sudah jelas restorative justice, terlebih Karawang punya Perda Perlindungan Guru. Saya kira menjadi win win solution untuk menyelesaikan masalah bersama, selama guru memberikan pendidikan buat anak, maka harus dilindungi," tegasnya.
Terakhir ia menghimbau kepada guru dan orang tua murid untuk sama-sama bijak dalam bersikap. Guru harus mendidik secara benar di lingkungan sekolah, dan orang tua tidak boleh lepas tanggung jawab dalam mendidik anak.
"Kami mengimbau kepada orang tua untuk tidak melepaskan semua tanggung jawab kepada sekolah. Karena ruang lingkup pendidikan itu berawal dari keluarga dulu, sekolah, dan pergaulan," imbaunya.
"Saya titip, guru dan orang tua harus sama-sama mendidik anak dengan baik. Agar anak-anak kita tumbuh menjadi generasi yang unggul," tutupnya (*)

