Headline News

Paripurna DPR RI Setujui 7 Anggota KY 2025-2030, Berikut Data Lengkpnya

 Jakarta : DPR RI menyetujui tujuh Anggota Komisi Yudisial (KY) Masa Jabatan 2025-2030. Persetujuan diambil dalam rapat paripurna ke-9 masa sidang II tahun sidang 2025-2026.

Paripurna DPR RI Setujui 7 Anggota KY 2025-2030

Rapat berlangsung di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa, 25 November 2025 dan dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.

"Kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat apakah Laporan Komisi III DPR RI terhadap hasil pembahasan uji kelayakan anggota Komisi Yudisial tersebut dapat disetujui?," tanya Dasco di Ruang Paripurna, Selasa, 25 November 2025.

"Setuju," jawab peserta rapat.

Sebelumnya, Anggota KY Masa Jabatan 2025-2030 telah menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) pada Senin, 17 November 2025 dan Rabu, 19 November 2025. Uji kelayakan dan kepatutan tersebut dimulai dengan membuat makalah dengan tema yang telah ditentukan oleh Komisi III DPR.

Selain itu, ketujuh Anggota KY terpilih juga telah mengikuti tahapan seleksi yang terdiri dari pendaftaran, seleksi administrasi, seleksi kualitas, profile assesment, rekam jejak dan tanggapan masyarakat, serta tahapan wawancara terbuka dan tes kesehatan.
Paripurna DPR RI Setujui 7 Anggota KY 2025-2030

Berikut nama Anggota KY masa jabatan 2025-2030:

1. F. Willem Saija dari unsur mantan hakim:
2. Setyawan Hartono dari unsur mantan hakim;
3. Anita Kadir dari unsur praktisi hukum;
4. Desmihardi dari unsur praktisi hukum;
5. Andi Muhammad Asrun dari unsur akademisi hukum;
6. Abdul Chair Ramadhan dari unsur akademisi hukum;
7. Abhan dari unsur masyarakat.(*)
Posting Komentar