Headline News

KPK Kembangkan Kasus Baru Korupsi Minyak PETRAL PES

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memperluas penyidikan dugaan korupsi di sektor energi nasional. KPK resmi membuka penyidikan dugaan korupsi terkait pengadaan minyak mentah dan produk jadi kilang oleh Pertamina Energy Trading Limited (PETRAL).

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo

Serta, Pertamina Energy Services Pte. Ltd. (PES) pada periode 2009 hingga 2015. Perkara ini merupakan pengembangan terkait dugaan suap pengadaan katalis di PT Pertamina (Persero) 2012–2014.(3/11/25).

Dengan tersangka Chrisna Damayanto (CD), serta korupsi pengadaan minyak mentah dan produk jadi kilang 2012–2014. Dengan tersangka Bambang Irianto (BI) selaku Direktur PETRAL.

“Dari proses penyidikan dua perkara tersebut. Penyidik menemukan adanya indikasi tindak pidana korupsi lain yang menimbulkan kerugian keuangan negara dalam periode 2009 sampai 2015,” kata juru bicara KPK, Senin (3/11/2025).

Atas temuan itu, KPK menerbitkan Sprindik baru untuk mendalami pengadaan minyak mentah dan produk kilang tersebut. Penyidikan dilakukan berdasarkan Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999.

KPK telah memeriksa sejumlah saksi dan mempelajari berbagai dokumen terkait proyek pengadaan minyak. KPK menduga terdapat dugaan praktik suap dan mark-up harga dalam pengadaan tersebut.

“Penyidikan akan terus dikembangkan. Kami memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan hukum untuk menegakkan akuntabilitas di sektor strategis negara,” kata Budi.(*) 
Posting Komentar