DPR RI Tetapkan 8 Anggota DEN Periode 2026-2030, Berikut Data Lengkapnya
Font Terkecil
Font Terbesar
Jakarta : DPR RI menetapkan delapan anggota Dewan Energi Nasional (DEN) periode 2026-2030.
Dalam paparan Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya, terkait uji kelayakan & kepatutan yang telah dilakukan, akhirnya terpilih delapan dari 16 calon anggota DEN.
"Berdasarkan hasil uji kelayakan dan kepatutan, fit and proper test yang dilakukan oleh Komisi XII DPR RI, pada kami 20 November 2025 melalui mekanisme musyawarah mufakat disepakati penetapan calon anggota DEN 2026-2030," kata Bambang dalam pemaparannya di Ruang Paripurna, Selasa, 25 November 2025.
Setelahnya dilanjut dengan persetujuan dari anggota dewan, dalam rapat paripurna ke-9 masa sidang II tahun sidang 2025-2026. Yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.
"Sidang dewan yang kami hormati sekarang kami tanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah laporan Komisi XII DPR RI terhadap hasil pembahasan uji kelayakan calon anggota Dewan Energi Nasional dari pemangku kepentingan periode 2026-2030 dapat disetujui?," Tanya Dasco.
"Setuju," jawab peserta rapat.
Kedelapan calon anggota tersebut akhirnya disahkan untuk menjadi anggota DEN, ditandai dengan ketok palu yang dilakukan oleh Dasco.
Kedelapan calon anggota tersebut diantaranya:
Dari Kalangan Akademisi:
1. Johni Jonatan Numberi
2. Mohamad Fadil Hasan
Dari Kalangan Industri:
3. Satya Widya Yuda
4. Sripeni Inten Cahyani
Dari Kalangan Teknologi:
5. Unggul Priyanto
Dari Kalangan Konsumen:
6. Surono
7. Muhammad Kholid Syeirazi
Dari Kalangan Lingkungan Hidup:
8. Saleh Abdurrahman (*)

