Tersangka Dugaan Korupsi RMP Ditahan Kejari Kuningan
Font Terkecil
Font Terbesar
Kuningan : Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuningan, Jawa Barat, melakukan penggeledahan di rumah pribadi tersangka kasus dugaan penggelapan dana nasabah Bank BUMD berinisial RMP, Kamis (2/10/2025).
![]() |
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuningan, Jawa Barat, melakukan penggeledahan di rumah pribadi tersangka kasus dugaan penggelapan dana nasabah Bank BUMD berinisial RMP, Kamis (2/10/2025). |
Penggeledahan berlangsung di Perum Alam Asri, Desa Kasturi, Kecamatan Kuningan, setelah penetapan status tersangka terhadap RMP pada hari yang sama.
Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Kuningan, Diova Yudistira, yang memimpin langsung jalannya penggeledahan, membenarkan kegiatan tersebut.
“Tim penyidik saat ini sedang melakukan proses penggeledahan di rumah pribadi tersangka atas nama RMP,” ujar Diova di lokasi penggeledahan.
Ia menjelaskan, penggeledahan dimulai sekitar pukul 13.30 WIB dan kini berlanjut ke tahap pencatatan barang bukti.
“Untuk saat ini barang bukti apa saja yang didapat, baru kami catat dulu semuanya. Jadi belum bisa kami sampaikan secara rinci,” jelasnya.
Menurut Diova, setelah ditetapkan sebagai tersangka, RMP langsung ditahan. Selain rumah utama di Perum Alam Asri, penggeledahan juga dilakukan di titik lain yang terkait dengan kasus tersebut.
“Rencananya nanti kita lihat dulu. Yang jelas, yang sudah di-clear area ada dua tempat, ini satu tempat (rumah utama) dan nanti ada tempat lainnya,” katanya.
Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Kuningan, Brian Kukuh Mediarto, SH, menyebutkan bahwa penggeledahan dilakukan untuk memperkuat alat bukti yang sudah ada.
“Kebetulan hari ini penyidik sudah menetapkan tersangka berinisial R terkait dugaan penggelapan dana nasabah Bank BJB. Kemudian kami melakukan penggeledahan di dua titik, salah satunya kediaman tersangka di Perum Alam Asri, Desa Kasturi. Penggeledahan ini dilakukan untuk memperkuat alat bukti lain,” jelas Brian.
Dalam penggeledahan itu, sekitar tujuh petugas kejaksaan dikerahkan dan disaksikan perangkat lingkungan setempat. Rumah tersangka juga dipasangi kejaksaan line untuk pengamanan.
“Dalam penetapan tersangka R, alat bukti sebelumnya sudah terpenuhi. Untuk penggeledahan ini, kami juga menghadirkan RT setempat agar prosesnya berjalan transparan,” tambah Brian.
Dari hasil penyidikan sementara, dugaan awal kerugian negara akibat kasus ini mencapai kurang lebih Rp9 miliar. Meski demikian, hingga kini baru satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka, yakni RMP.
“Untuk lebih lengkapnya, kami akan sampaikan kepada media dalam waktu yang paling singkat di konferensi pers,” pungkas Diova.
Penggeledahan rumah RMP sontak menarik perhatian warga sekitar Perum Alam Asri. Sejumlah tetangga mengaku terkejut dengan kedatangan tim kejaksaan yang memasang garis pengamanan di rumah tersangka.
“Saya kaget, tiba-tiba ada banyak mobil kejaksaan masuk ke perumahan. Tidak menyangka kalau tetangga saya jadi tersangka kasus korupsi sebesar itu,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Warga lain menambahkan, selama ini RMP dikenal cukup ramah dan jarang menimbulkan masalah di lingkungan.
“Kalau sehari-hari orangnya biasa saja, ramah ke tetangga. Makanya kami tidak menyangka bisa terjerat kasus korupsi seperti ini,” katanya.(*)