Polres Subang Segera Tetapkan Tersangka Kasus Tabrakan Beruntun di Cijambe
Font Terkecil
Font Terbesar
Subang : Kepolisian Resor (Polres) Subang segera menetapkan tersangka dalam kasus tabrakan beruntun yang melibatkan enam kendaraan di Kecamatan Cijambe, Kabupaten Subang, yang terjadi pada Kamis, 9 Oktober 2025. (12/10/25).
Kecelakaan yang diduga akibat truk bermuatan air mineral mengalami rem blong ini, menjadi perhatian serius pihak kepolisian.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Subang Ajun Komisaris Asep Saepudin menyatakan, pihaknya telah menggelar perkara untuk meningkatkan status kasus ke tahap penyidikan. “Saya sudah gelar perkara untuk naik sidik sambil mengumpulkan data-data sambil proses penyidikan, sambil mengumpulkan data saksi, barang bukti, dan hasil pemeriksaan kendaraan,” kata AKP Asep Saepudin, Jumat (10/10/2025).
Meskipun demikian, AKP Asep Saepudin belum dapat mengungkapkan identitas tersangka karena proses pemeriksaan masih berlangsung. Namun, ia mengindikasikan bahwa sopir truk berpotensi menjadi tersangka utama, mengingat bukti-bukti yang ada mengarahkannya sebagai pemicu kecelakaan. Kasus ini terus didalami oleh Polres Subang untuk memastikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.(*)