Diduga Bakal Membuat Kerusuhan Kelompok Anarko Di Majalengka Berhasil Diaman Polisi
Majalengka: Polres Majalengka, berhasil mengamankan sebanyak 126 orang yang diduga merupakan kelompok Anarko menjelang berlangsungnya aksi unjuk rasa di sekitar Gedung DPRD Kabupaten Majalengka, Senin (1/9/2025).
Kapolres Majalengka, AKBP Willy Andrian, mengungkapkan bahwa ratusan orang tersebut diamankan karena diduga berniat melakukan tindakan rusuh dan memicu kericuhan di tengah aksi mahasiswa.
“Sebanyak 72 orang berstatus dewasa, sementara 52 lainnya merupakan pelajar tingkat SMP dan SMA. Mereka bukan bagian dari elemen mahasiswa, melainkan kelompok yang diduga Anarko dengan tujuan menciptakan situasi chaos,” ujar AKBP Willy.
Ratusan terduga Anarko itu diamankan melalui penyisiran aparat kepolisian di sejumlah titik rawan jelang aksi. Mereka berhasil ditangkap sebelum sempat bergabung dengan massa mahasiswa.
Dalam operasi tersebut, aparat juga menyita berbagai barang bukti yang diduga akan digunakan untuk aksi anarkis, antara lain parang, gir motor, batu, hingga botol berisi bensin.
Kapolres menambahkan, para terduga Anarko ini tidak hanya berasal dari Majalengka, tetapi juga dari wilayah sekitar seperti Sumedang, Indramayu, hingga Cirebon. Bahkan sekitar 80 persen di antaranya diketahui bolos sekolah untuk ikut dalam aksi tersebut.
“Seluruhnya berhasil diamankan di Mapolres Majalengka. Saat ini mereka masih dalam pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kapolres.
Polres Majalengka memastikan akan menindak tegas segala upaya provokasi maupun tindakan anarkis yang dapat mengganggu kondusifitas wilayah.
Dengan langkah cepat aparat, aksi demonstrasi mahasiswa di Kabupaten Majalengka dapat berjalan aman, tertib, dan kondusif hingga berakhir.(*)