Hari ini
Cuaca 0oC
BREAKING NEWS

Sudah Bisa Mulai 1 Juli, Ini Syarat-Cara Cairkan Gaji Pensiunan PNS di Kantor Pos

 Jakarta: PT Pos Indonesia (Persero) menjalankan tugas dari PT Taspen (Persero) untuk menyalurkan gaji pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Syarat-Cara Cairkan Gaji Pensiunan PNS di Kantor Pos

Mulai 1 Juli 2025, para pensiunan bisa mencairkan gaji mereka langsung di Kantorpos terdekat di seluruh Indonesia.

Direktur Bisnis Jasa Keuangan PosIND Haris serta Direktur Operasional PT Taspen Tribuna Phitera Djaja, hadir dalam seremoni. Seremoni pengambilan gaji pensiunan PNS ini digelar di Kantorpos Lapangan Banteng, di Jakarta Pusat, Selasa (1/7/2025).

Sebanyak 142 ribu penerima pensiun dari PT Taspen akan menerima dana pensiun melalui jaringan Kantorpos di seluruh Indonesia. Pensiunan PNS bisa menerima dana pensiun melalui Kantorpos mulai 1 Juli 2025.

Kerja sama PT Pos Indonesia ini merupakan perluasan dari kolaborasi yang sudah terjalin sebelumnya. Setiap bulan, PT Pos Indonesia melayani sekitar 500 ribu penerima pensiun dari Taspen dan Asabri.

"Ini merupakan kepercayaan besar dari PT Taspen kepada kami. Hari ini kami ingin memastikan seluruh sistem pembayaran di Kantorpos berjalan lancar, dari antrean, pelayanan, hingga layanan loket," ujar Haris.

Kantorpos menyediakan layanan antar ke rumah bagi pensiunan yang tidak dapat hadir langsung ke Kantorpos karena kondisi kesehatan. Selain itu, Pos Indonesia juga menawarkan alternatif pembayaran melalui aplikasi mobile banking Pospay.

"Pospay ini bisa digunakan untuk berbagai transaksi, termasuk transfer antar bank dan pembayaran melalui QRIS. Jadi, penerima pensiun yang sebelumnya menggunakan rekening bank tetap dapat melanjutkan transaksi secara digital," kata Haris.

Terkait syarat pencairan dana, Haris meninformasikan, para pensiunan tidak perlu membawa persyaratan khusus. PT Taspen sudah memberikan pemberitahuan resmi kepada para penerima manfaat.

Berikut syarat dan cara mencairkan gaji pensiun di Kantorpos :

Datangi Kantorpos terdekat
Ambil nomor antrean
Lengkapi persyaratan dengan membawa dokumen (KTP, KK, Kartu Taspen, SK Pensiun)
Verifikasi identitas
Tanda tangan penerimaan
Dana cair di tempat.
Selain dicairkan melalui Kantorpos, pensiunan juga bisa mengambil gaji melalui digital. Seperti Pospay, Indomaret, dan layanan antar ke rumah khusus bagi lansia atau yang sedang sakit disertai surat kuasa. (*)
Hide Ads Show Ads