Hari ini
Cuaca 0oC
BREAKING NEWS

Nadiem Makarim Penuhi Panggilan Kejagung Terkait Kasus Pengadaan Laptop Rp9,9 Triliun

 Jakarta : Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, memenuhi panggilan pemeriksaan oleh Kejaksaan Agung RI, Selasa (15/7/2025), terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan laptop untuk digitalisasi pendidikan senilai Rp9,9 triliun.


Nadiem Makarim Penuhi Panggilan Kejagung Terkait Kasus Pengadaan Laptop Rp9,9 Triliun

Nadiem tiba di Gedung Bundar Jampidsus, Kejaksaan Agung, Jakarta, sekitar pukul 08.58 WIB, didampingi tim kuasa hukum, termasuk pengacara kondang Hotman Paris Hutapea. Ia tidak memberikan keterangan kepada awak media.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung tengah mendalami dugaan korupsi pengadaan perangkat teknologi informasi berupa laptop Chromebook pada tahun anggaran 2019–2022 di lingkungan Kemendikbudristek. Sejumlah penggeledahan telah dilakukan, termasuk di apartemen milik staf khusus menteri dan tempat tinggal lainnya di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan.

Dalam konferensi pers yang digelar sebelumnya di Jakarta Selatan (10/6), Nadiem menjelaskan bahwa pengadaan laptop dilakukan saat puncak pandemi COVID-19 pada 2020. Ia menegaskan program tersebut merupakan langkah mitigasi atas krisis pendidikan yang terjadi bersamaan dengan krisis kesehatan.

"Kemendikbudristek harus bertindak cepat agar risiko *learning loss* dapat ditekan. Maka, pengadaan perangkat TIK termasuk laptop dilakukan untuk menunjang pembelajaran jarak jauh," ujar Nadiem.

Ia menyebut, sekitar 1,1 juta unit laptop, termasuk modem 3G dan proyektor, telah disalurkan ke lebih dari 77 ribu sekolah dalam kurun waktu empat tahun. Perangkat tersebut juga digunakan untuk meningkatkan kompetensi guru dan pelaksanaan Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK).

"ANBK merupakan instrumen kami untuk mengukur capaian pembelajaran serta dampak dari learning loss," tambahnya.

Kejaksaan Agung masih terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak terkait. Hingga saat ini, belum ada penetapan tersangka dalam kasus tersebut.(*)
Hide Ads Show Ads