Kang.. " Neng Sedang Hamil Tiga Bulan Jalan", Kasus Ini Lagi Viral di Karawang
Karawang : Salah seorang pengurus Karang Taruna Kabupaten Karawang berinisial AN (51) warga Kecamatan Telukjambe Timur mengaku telah dihamili oleh PN (43 ), ia merupakan warga asal Kelurahan Karangpawitan, Kecamatan Karawang Barat.(16/7/25).
Tentunya kabar ini cepat tersiar hingga menyita perhatian publik Karawang termasuk jadi perbincangan hangat di jagat maya.
Awal kisah, mungkin demi mendapatkan lelaki pujaannya itu, AN nekad mendatangi rumah PN dan mengungkapkan tentang kehamilannya yang sudah berusia berjalan tiga bulan dihadapan istri PN.Lalu meminta pertanggungjawaban secara sepihak.
“AN mendatangi rumah saya, dan menyebutkan kehamilan dirinya di depan istri saya,” tutur PN, saat di temui awak media. Senin kemarin (14/7/2025) kemarin.
PN menceritakan, pertama kali dirinya bertemu dan mengenal AN pada saat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Karawang setahun yang lalu.
Perkenalan mereka pun berlanjut menjadi hubungan intim yang terjadi beberapa kali entah itu dikediaman AN maupun disebuah penginapan.
Tak lama hubungan keduanya pun meregang, AN dan PN tak bertemu kembali setelah sekian bulan, namun tiba-tiba AN datang mengaku-ngaku telah hamil.
Menurut PN, dirinya meminta bukti kehamilan kepada AN jika memang ia benar-benar hamil, namun anehnya AN justru tidak dapat menunjukkan bukti yang akurat kepada mengenai kehamilannya itu.
“Bahkan saya juga mengajak AN untuk periksa ke bidan, namun dia menolak, dan saya aneh kenapa dia menyebut hamil namun menolak ketika saya ajak berobat atau periksa ke bidan,” ungkap narasumber dengan lirih.
Lebih lanjut PN mengatakan, perempuan AN sempat meminta biaya untuk menggugurkan kandungan kepada dirinya, namun PN tidak memberinya.
“Saya juga bingung apa sih niat si AN sehingga datang ke rumah mengaku hamil lantas minta sesuatu atau biaya untuk gugurkan kandungan,” pungkasnya.
Kabar ini diturunkan, sayang banget AN belum bisa dikonfirmasi terkait kasus yang viral melibatkan dirinya, apakah benar peristiwa terjadi seperti yang diceritakan PN ke awak media.
Dilain tempat, seorang tenaga kesehatan di Kabupaten Karawang saat diminta pandangannya, apakah seorang perempuan berusia 51 tahun bisa hamil dengan pola hubungan seks tak teratur ataupun terjeda dan mungkin tanpa menggunakan alat kontrasepsi?.
Yang bersangkutan menyebutkan secara umum untuk usia 40-44 tahunan jika perempuan tidak menggunakan kontrasepsi selama setahun dan berhubungan seks secara teratur, hingga 20% perempuan akan hamil. Dan pada Usia 45-50 untuk peluangnya lebih dari 10%. Dan pada usia tersebut sudah tergolong resti atau resiko tinggi. Maka Sebiaknya hindari karena sangat beresiko bagi ibu termasuk calon bayinya.
Kemudian katanya, "Jika di atas 50 keatas untuk peluang kehamilan jauh lebih rendah. Di atas 55 peluangbya kehamilan cukup rendah sehingga semua perempuan dapat berhenti menggunakan kontrasepsi" Pungkasnya (rls).