Tambang Ilegal Argasunya Kota Cirebon Ditutup Tanpa Kompromi
Cirebon: Pasca dua orang pekerja meninggal dunia akibat tertimbun longsor galian C Argasunya, pemerintah Kota Cirebon akan meningkatkan pengawasan, khususnya terhadap titik-titik rawan penambangan liar.
Hal itu dikatakan Walikota Cirebon Efendi Edo kepada sejumlah awak media. Rabu (18/6/2025)
"Tidak ada kompromi lagi, semua tambang ilegal harus dihentikan dan lokasi ini akan tutup total," katanya.
Dikatakan Edo, akses menuju lokasi tambang galian C ilegal ini akan dikeruk agar kendaraan pengangkut pasir tidak bisa melintas. Langkah tersebut diambil sebagai bentuk tindakan tegas atas aktivitas penambangan ilegal yang masih berlangsung.
"Meskipun telah dilarang dan diberi peringatan sebelumnya, masih saja yang melakukan penambahan," ujarnya.
Dikatakan Walikota, larangan aktivitas tambang ilegal di kawasan itu sebenarnya sudah diberlakukan sejak lama. Sejumlah papan peringatan juga masih terlihat di beberapa titik, namun tidak diindahkan oleh oknum warga.
"Padahal, kami serta Polres dan Kodim sudah turun beberapa waktu lalu, dan semuanya sudah sepakat melarang aktivitas tambang tetapi masih saja ada yang nekat bekerja secara sembunyi-sembunyi,"ucapnya.(*)