TNI AL Gagalkan Penyelundupan 53 Motor Bodong di Merak, Dua Sopir Diamankan
Banten : Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Banten berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 53 unit sepeda motor tanpa dokumen resmi (bodong) di Pelabuhan Merak.
Kendaraan ilegal tersebut rencananya akan dikirim ke Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi.
"Puluhan motor itu diangkut menggunakan dua truk, masing-masing membawa 26 dan 27 unit," ungkap Komandan Lanal Banten, Kolonel Laut (P) Catur Yogiantoro, Rabu, 14 Mei 2025.
Kolonel Laut Catur mengatakan, saat diperiksa oleh petugas Lanal Banten, diketahui seluruh kendaraan tidak memiliki kelengkapan surat-surat resmi, seperti BPKB dan nomor rangka kendaraan tidak sesuai STNK.
Dalam kesempatan itu, ia juga mengungkapkan pihaknya telah mengamankan dua orang sopir truk yang diduga terlibat dalam aksi penyelundupan tersebut, berinisial WAP (27) dan EM (54).
"Keduanya saat ini tengah diperiksa dan akan diserahkan ke Polres Cilegon untuk proses hukum lebih lanjut," ujarnya.
"Kemudian, barang bukti telah diamankan di Mako Lanal Banten dan akan diserahkan ke pihak Polres Cilegon untuk pemeriksaan lanjutan," tambah Kolonel Catur.
Lebih lanjut, Kolonel Laut Catur mengatakan bahwa sepeda motor tersebut berasal dari sejumlah daerah di Jawa Tengah seperti Boyolali, Sragen, Klaten, dan Gunung Kidul. Motor-motor ini diduga hendak dipasarkan secara ilegal di wilayah Sumatera.
Operasi ini merupakan bagian dari komitmen TNI AL dalam memberantas penyelundupan barang ilegal dan menjaga keamanan laut serta pelabuhan dari tindak kriminal.(*)