Hari ini
Cuaca 0oC
BREAKING NEWS

Pegadaian Tindak Oknum Karyawan Terlibat Kredit Fiktif

 Batam: PT Pegadaian mengambil langkah tegas terhadap dugaan tindakan kecurangan yang dilakukan oleh oknum karyawannya. Pegawai Pegadaian Cabang Syariah Karina Batam berinisial R dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Batam atas dugaan kasus kredit fiktif.(24/5/25).

Pegadaian Tindak Oknum Karyawan Terlibat Kredit Fiktif

Deputi Bisnis Pegadaian Area Batam Faozan Wahyu Praptono menyampaikan Pegadaian telah menonaktifkan R dari jabatannya. Pihaknya juga telah menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada pihak berwenang.

”Kami tentunya sangat menjunjung tinggi prinsip Good Corporate Governance dalam setiap lini bisnis Pegadaian yang kami jalankan. Kami senantiasa berupaya untuk proaktif dan terus berkomitmen memberantas kasus fraud di perusahaan,” kata Faozan, Kamis (22/5/2025).

Langkah ini diambil setelah dilakukan audit internal yang mengindikasikan adanya pelanggaran serius. Sebelumnya, Pemimpin Cabang Karina Hadi Hidayat melakukan pengawasan melekat (waskat) secara acak terhadap data pembiayaan.

Dari proses tersebut, ditemukan indikasi kredit fiktif. Setelah ditelusuri lebih dalam, terungkap lebih dari 20 kredit fiktif diduga telah diajukan oleh R.

Laporan resmi dilayangkan ke Kejaksaan Negeri Batam pada 4 November 2024. Saat ini R ditetapkan sebagai tersangka setelah melalui proses pemeriksaan intensif oleh aparat penegak hukum.

Sebagai bentuk penguatan integritas internal, Pegadaian juga melaksanakan kegiatan Deklarasi Anti Fraud. Ini guna memastikan seluruh lini usaha dijalankan secara jujur, terbuka, dan bertanggung jawab.

Upaya ini merupakan bagian strategi perusahaan menjaga kepercayaan masyarakat dan memberikan pelayanan yang optimal.(*)
Hide Ads Show Ads