Hari ini
Cuaca 0oC
Karawang Terkini

TERUNGKAP! Nasib Manajer Kopdes Merah Putih Setelah Kontrak 2 Tahun Habis - Dari Pekerja Kontrak Jadi Pegawai Koperasi -

Karawang :Kementerian Koperasi mengungkapkan kelanjutan status kerja manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes/Kel) Merah Putih setelah masa kontrak selama dua tahun berakhir. Mereka nantinya akan menjadi pegawai koperasi, bukan terus berstatus sebagai pekerja kontrak di bawah perusahaan yang menangani penempatan awal.
TERUNGKAP! Nasib Manajer Kopdes Merah Putih Setelah Kontrak 2 Tahun Habis - Dari Pekerja Kontrak Jadi Pegawai Koperasi - 
TERUNGKAP! Nasib Manajer Kopdes Merah Putih Setelah Kontrak 2 Tahun Habis - Dari Pekerja Kontrak Jadi Pegawai Koperasi - 

Deputi Bidang Pengembangan Talenta dan Daya Saing Koperasi, Destry Anna Sari,menjelaskan bahwa pemerintah *membiayai gaji para manajer selama 24 bulan pertama. Setelah periode tersebut selesai, koperasi diharapkan sudah mampu membiayai gaji pegawainya sendiri melalui kegiatan usaha.

2 Tahun Pertama Masa Kritis:

Artinya, dua tahun pertama menjadi masa penting bagi para manajer untuk membangun dan mengembangkan bisnis koperasi di desa maupun kelurahan. Mereka harus memastikan unit usaha berjalan, transaksi meningkat, dan pendapatan koperasi cukup untuk menutup biaya operasional.

Menurut Kementerian Koperasi, kemampuan menghasilkan pendapatan menjadi salah satu hal yang perlu diperhitungkan sejak awal. Para manajer perlu mengetahui berapa nilai transaksi minimum yang harus dicapai agar koperasi mampu membayar gaji secara mandiri setelah dukungan pemerintah berakhir.

Evaluasi KPI Oleh Agrinas Pangan:

Kinerja para manajer juga akan dievaluasi melalui *indikator kinerja atau key performance indicators (KPI) oleh Agrinas Pangan.Dengan evaluasi tersebut, perkembangan usaha koperasi dapat dipantau secara lebih terukur.

Kebijakan ini membuat keberhasilan Kopdes Merah Putih bukan hanya ditentukan oleh pembangunan gedung atau pembukaan gerai. Koperasi juga harus mampu menjalankan usaha secara berkelanjutan agar dapat membiayai operasional dan menggaji pegawainya setelah masa dukungan awal berakhir.

“Ini tantangan sekaligus peluang. Jangan hanya bangun fisik, tapi bangun bisnisnya. Kalau 2 tahun tidak bisa mandiri, Kopdes akan kesulitan bayar pegawai,” ujar pengamat koperasi desa.

Poin Penting Untuk Manajer Kopdes:

- Status:*Dari kontrak perusahaan penempatan  jadi pegawai tetap koperasi
- Gaji 24 Bulan:Ditanggung Pemerintah
- Setelah 24 Bulan: Koperasi harus bayar gaji dari pendapatan usaha sendiri
- KPI Dinilai Agrinas Pangan - transaksi, omzet, keberlanjutan usaha
- Target:Harus hitung transaksi minimum agar bisa mandiri.


Hide Ads Show Ads