OTT KPK di BNPB! 5 Orang Jadi Tersangka Kasus Dana Siap Pakai Bencana
JAKARTA, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa menggunakan Dana Siap Pakai (DSP) kebencanaan di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Kasus ini terungkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada 13 Oktober 2026.
KPK menduga terdapat penyimpangan dalam proses pengadaan, termasuk penunjukan langsung pihak swasta yang seharusnya mengikuti ketentuan yang berlaku.
Kelima orang yang ditetapkan sebagai tersangka tersebut adalah Gabriel Purwaka Sigit, Bima Setiawan, Richard Erlangga, Syifa Nrika Ghifarian, dan Gery Prasetiawan.
KPK menduga perkara ini berkaitan dengan konflik kepentingan dan suap. Sementara itu, penyidik masih mendalami mekanisme pengadaan serta penggunaan anggaran tersebut.
Karena proses hukum masih berjalan, dugaan tersebut harus tetap dipandang berdasarkan asas praduga tak bersalah.(*)
