Hari ini
Cuaca 0oC
Karawang Terkini

COD Obat Keras di Bogor Barat, Pria 33 Tahun Diamankan Bawa 300 Tramadol

Bogor Peredaran obat keras ilegal dengan modus transaksi langsung atau Cash On Delivery (COD) kembali diungkap kepolisian. Seorang pria berinisial MFA (33) diamankan aparat di wilayah Sindangbarang, Bogor Barat, Kota Bogor.
Obat Keras di Bogor Barat, Pria 33 Tahun Diamankan Bawa 300 Tramadol

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan informasi masyarakat yang ditindaklanjuti Tim Satnarkoba Polresta Bogor Kota. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas mengamankan MFA pada Senin sore, 12 Oktober 2026.

Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota, AKP Maulana Yusuf Bakhtiar, menjelaskan bahwa dari hasil pemeriksaan, MFA diduga mengakui melakukan jual beli obat keras tertentu dengan sistem COD.

Polisi kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti berupa 300 butir tramadol serta satu unit telepon genggam yang digunakan untuk transaksi.

"MFA beserta barang bukti telah kami amankan di kantor Satnarkoba Polresta Bogor Kota untuk pemeriksaan lanjutan. Kami masih mendalami keterangan pelaku dan menyelidiki kemungkinan keterlibatan pihak lain," ujar AKP Maulana.

Pengungkapan ini menjadi bukti pentingnya peran aktif masyarakat dalam membantu aparat menjaga lingkungan dari peredaran obat keras ilegal. Warga diimbau segera melapor ke pihak berwenang jika menemukan aktivitas mencurigakan.(*)

Hide Ads Show Ads