18 Pemuda Mau Tawuran di Jaktim-Jakpus Digerebek Polisi! Sajam Diamankan
JAKARTA, -. Polisi mengamankan 18 pemuda yang diduga hendak terlibat tawuran di Jakarta Timur dan Jakarta Pusat selama patroli pada Jumat hingga Sabtu dini hari, 16-17 Oktober 2026. Dilansir dari Detikcom, petugas Direktorat Samapta Polda Metro Jaya menemukan sejumlah senjata tajam dan kendaraan di tiga lokasi berbeda.
Direktur Samapta Polda Metro Jaya Kombes Pol. Wahyu Dwi Ariwibowo menjelaskan, pengamanan tersebut merupakan bagian dari patroli untuk mencegah kekerasan jalanan dan menjaga keamanan masyarakat. Operasi melibatkan Polwan serta jajaran Polres dengan menyasar sejumlah kawasan yang dinilai berpotensi mengalami gangguan keamanan.
Kombes Pol. Wahyu mengatakan, kepolisian juga menindaklanjuti informasi yang disampaikan warga. Penanganan terhadap para pemuda dilakukan melalui pemeriksaan dan pembinaan sesuai ketentuan yang berlaku.
"Kami ingin memastikan masyarakat dapat beraktivitas maupun beristirahat dengan tenang, tanpa terganggu aksi tawuran atau kekerasan jalanan. Karena itu, patroli terus kami lakukan, termasuk menindaklanjuti informasi dari warga. Terhadap para pemuda yang diamankan, penanganannya dilakukan secara proporsional melalui pemeriksaan dan pembinaan sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Kombes Pol. Wahyu Dwi Ariwibowo, Direktur Samapta Polda Metro Jaya.
Menurut Wahyu, 11 pemuda yang diamankan di Jalan Tanah Mas I dibawa ke Gedung Direktorat Samapta Polda Metro Jaya untuk menjalani pembinaan rohani dan mental serta pendalaman lebih lanjut. Sementara itu, empat pemuda dari Kemayoran diserahkan kepada Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat, sedangkan tiga pemuda dari Jalan Raden Inten dibawa ke Polres Metro Jakarta Timur untuk diperiksa.
Polisi masih mendalami dugaan keterlibatan masing-masing pemuda berdasarkan hasil pemeriksaan dan barang yang ditemukan selama patroli.
"Keterlibatan masing-masing pemuda masih didalami berdasarkan hasil pemeriksaan dan barang yang ditemukan," ujar Wahyu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyebut patroli tersebut sebagai bagian dari pelaksanaan prinsip pelayanan kepolisian yang mengutamakan kehadiran petugas di tengah masyarakat. Menurut dia, upaya pencegahan dilakukan agar potensi gangguan keamanan dapat ditangani sebelum menimbulkan korban.
"Polisi Bersama Masyarakat bukan hanya tentang kehadiran petugas di lapangan, tetapi bagaimana kehadiran itu benar-benar memberikan dampak dan rasa aman bagi warga. Ketika masyarakat bisa beristirahat dengan tenang, anak-anak terlindungi dari pengaruh kekerasan, dan lingkungan terjaga dari potensi tawuran, di situlah pelayanan kepolisian dirasakan manfaatnya. Kami juga mengapresiasi warga yang peduli dan memberikan informasi kepada petugas," ujar Kombes Pol. Budi Hermanto.
Kombes Pol. Budi juga mengingatkan pentingnya keterlibatan orang tua, keluarga, dan lingkungan dalam mencegah anak-anak serta remaja terlibat kekerasan. Kepolisian mengimbau masyarakat memanfaatkan layanan 110 untuk melaporkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.(*)
