Hari ini
Cuaca 0oC
Karawang Terkini

Warga Gagalkan Aksi Curanmor di Sadangserang, Satu Pelaku Ditangkap

Bandung ;  Warga menggagalkan aksi pencurian sepeda motor di kawasan Sadangserang, Kecamatan Coblong, Kota Bandung, Rabu 23 September 2026. Dalam peristiwa itu, Seorang pria berinisial IMD (22) berhasil diamankan setelah kedapatan membobol kunci sepeda motor.

Warga Gagalkan Aksi Curanmor di Sadangserang, Satu Pelaku Ditangkap

IMD tak beraksi sendirian kala itu, ia dibantu seorang rekan lainnya yang diduga terlibat dan berhasil melarikan diri. Kapolsek Coblong Kompol Deden Juandi membenarkan kejadian tersebut. Polisi kemudian mengamankan IMD ke Mapolsek Coblong untuk menjalani pemeriksaan.

"Betul, tersangka berhasil diamankan oleh warga saat sedang beraksi kemarin. Satu pelaku berinisial IMD ini sudah kami tahan untuk proses penyidikan, sementara satu rekan lainnya, yakni RR, berhasil kabur dan saat ini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO)," ujar Deden saat dikonfirmasi, Kamis 24 September 2026..

Deden menjelaskan, aksi tersebut menyasar sepeda motor Yamaha Mio GT warna hitam tahun 2014 dengan nomor polisi D 2605 MD. Kendaraan milik warga itu sebelumnya terparkir di kawasan Pasirkaliki Reuma, Kelurahan Sadangserang.

Saat beraksi, IMD diduga merusak bagian kontak sepeda motor menggunakan kunci leter T. Namun, aksinya diketahui warga sebelum kendaraan berhasil dibawa pergi.

Warga yang mengetahui kejadian tersebut kemudian meneriaki pelaku. IMD akhirnya berhasil diamankan, sedangkan rekannya melarikan diri.

Terkait motifnya, Polisi mengatakan alasan ekonomi menjadi latar belakang IMD melakukan aksi nekantnya. Diketahui, ia bekerja sebagai pengamen untuk menyambung hidup.

"Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku nekat mencuri motor karena desakan kebutuhan ekonomi. Sehari-harinya ia bekerja sebagai pengamen," ujar Deden.

Dari tangan pelaku, polisi menyita kunci leter T beserta mata astagnya yang diduga digunakan untuk merusak kontak sepeda motor. Saat ini kasus tersebut masih dalam proses penyidikan di Polsek Coblong (*).

Hide Ads Show Ads