Mentan: Impor Beras Ilegal Rugikan Petani dan Ganggu Swasembada
Karawang : Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman menegaskan impor beras ilegal dapat merugikan petani sekaligus mengancam keberlanjutan swasembada pangan Indonesia. Karena itu, penindakan terhadap praktik penyelundupan pangan perlu terus diperkuat.
Amran mengapresiasi Kementerian Keuangan dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang berhasil menggagalkan masuknya beras ilegal ke Indonesia. Menurutnya, kasus tersebut bukan kali pertama terjadi.
"Jangan melihat jumlahnya, tetapi dampaknya," ujar Amran kepada wartawan dalam konferensi pers Penindakan Impor Ilegal Beras, Garam, dan Balpres di Kantor Pusat Bea Cukai, Jakarta, Selasa, 22 September 2026.
Amran menyebut sebelumnya terdapat sejumlah kasus impor ilegal, di antaranya di Sabang sebanyak 200 ton dan Batam sebanyak 1.000 ton. Menurutnya, masuknya komoditas pangan secara ilegal tidak boleh hanya dinilai berdasarkan jumlah barang yang diselundupkan, tetapi juga potensi dampaknya.
Lebih lanjut, ia mencontohkan kasus masuknya daging ilegal pada 2022-2023. Menurut Amran, saat itu hanya satu kontainer daging yang masuk secara ilegal, tetapi dampaknya disebut menyebabkan kerugian hingga Rp40 triliun dan lebih dari 2 juta ekor sapi terdampak penyakit.
"Jadi jangan lihat jumlah kecilnya, tapi penyakitnya," tegasnya.
Menurut Amran, impor beras ilegal juga berpotensi merugikan petani. Ia menyebut terdapat sekitar 115 juta petani yang dapat terdampak apabila praktik tersebut terus terjadi.
"Ini merugikan petani kita, 115 juta petani yang dirugikan. Kalau ada impor seperti itu, penyakitnya kita waspadai, kemudian merugikan petani, juga dari segi jumlah beras," katanya.
Kemudian, Amran menegaskan kondisi tersebut menjadi perhatian karena Indonesia saat ini telah mencapai swasembada beras, tetapi masih menghadapi adanya penyelundupan.
"Kita sudah swasembada, tapi masih ada selundupan," ucapnya.
Karena itu, Amran meminta penindakan terhadap praktik impor pangan ilegal terus dilakukan. Ia menilai perlindungan terhadap petani menjadi bagian penting dalam menjaga capaian swasembada pangan Indonesia.
Amran juga meminta aparat penegak hukum memberikan sanksi tegas terhadap pelaku impor ilegal dan mafia pangan.
"Yang dikorbankan adalah petani kita, 115 juta orang. Yang kita takut, kalau dia membawa penyakit, kerugiannya bisa puluhan triliun, bahkan ratusan triliun," tuturnya.(*)
