Polisi Kejar Warga Malaysia yang Diduga Jadi Pemasok Narkoba Jaringan Internasional
Balikpapan: Polda Kalimantan Timur memburu seorang warga negara Malaysia yang diduga menjadi pemasok utama narkotika dalam jaringan internasional. Pengejaran dilakukan setelah polisi mengungkap peredaran sabu dan pil ekstasi dalam jumlah besar di Kota Balikpapan.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim sebelumnya menyita 2,92 kilogram sabu-sabu dan sekitar 1.900 butir pil ekstasi dari sejumlah tersangka yang ditangkap pada pekan lalu.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim Komisaris Besar Polisi Romylus Tamtelahitu di Balikpapan, Minggu (13/09/2026), mengatakan jaringan tersebut diduga telah beroperasi sejak 2025.
"Kita sudah mengantongi identitas salah satu pelaku yang merupakan pemilik barang dan saat ini tim masih melakukan pengejaran,” katanya.
Romylus mengatakan, warga Malaysia yang diburu tersebut telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Polisi menjadikan pengejaran terhadap tersangka sebagai langkah penting untuk memutus mata rantai distribusi narkotika hingga ke sumber pasokan.
Pengungkapan jaringan ini bermula dari penangkapan WS, seorang sopir yang berstatus tenaga alih daya di Dinas Pertanahan Kota Balikpapan.
WS ditangkap bersama seorang pria berinisial IN di dalam mobil dinas tempatnya bekerja. Dari penangkapan tersebut, polisi menemukan 15 butir pil ekstasi dan satu paket sabu-sabu.
Dua hari kemudian, polisi menangkap tersangka berinisial BD tanpa perlawanan di rumahnya di Jalan Ahmad Yani, Gunung Sari Ilir, Kota Balikpapan.
Dari pemeriksaan terhadap BD, penyidik mendapatkan informasi bahwa narkotika tersebut berasal dari seorang perempuan berinisial CJA yang berprofesi sebagai advokat.
CJA sempat melarikan diri ke Jakarta. Namun, Tim Ditresnarkoba Polda Kaltim melakukan pengejaran selama dua hari hingga akhirnya berhasil menangkapnya.
Pemeriksaan terhadap CJA kemudian mengungkap peran sejumlah orang dalam jaringan tersebut, termasuk kekasihnya, BG, serta saudara kandungnya, WS.
"Terlihat jelas bahwa peran CJA adalah sebagai pemasok, kemudian saudaranya BG sebagai tempat penyimpanan atau gudang, dan WS sebagai kurir," kata Romylus.
Penyidik kemudian mengembangkan penyelidikan dengan mendatangi kediaman orang tua CJA. Dalam penggeledahan yang disaksikan Ketua RT setempat, polisi menemukan hampir 3 kilogram sabu-sabu dalam sejumlah paket serta hampir 2.000 butir pil ekstasi di kamar CJA.
Dari hasil pengembangan kasus, Polda Kaltim menduga kuat jaringan tersebut memiliki keterkaitan dengan sindikat narkotika internasional yang berasal dari Malaysia.
Karena itu, polisi terus memburu warga negara Malaysia yang diduga menjadi pemasok untuk mengungkap lebih jauh jalur masuk dan distribusi narkotika tersebut.
Romylus juga mengajak masyarakat membantu kepolisian dalam mempersempit ruang gerak jaringan narkoba di wilayah Kalimantan Timur.
"Jangan ragu menghubungi kami bila melihat hal-hal yang mencurigakan,” ujar Romylus.(*)
