Hari ini
Cuaca 0oC
Karawang Terkini

Pasca Penggeledahan Rumah Adi Sumarta, KPK Periksa Enam Saksi di BPKP Bengkulu

Bengkulu: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap enam saksi di Kantor BPKP Perwakilan Provinsi Bengkulu, Selasa, 15 September 2026. Pemeriksaan tersebut dilakukan dalam rangka pengembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait suap proyek pengadaan barang dan jasa di wilayah Bengkulu.
Pasca Penggeledahan Rumah Adi Sumarta, KPK Periksa Enam Saksi di BPKP Bengkulu

Enam saksi yang dijadwalkan menjalani pemeriksaan yakni YS selaku Kepala BPKAD Kota Bengkulu, SU selaku Kasubbag Perencanaan Dinas PUPR Kota Bengkulu, DLY selaku ASN di BPKAD Kota Bengkulu, RS selaku wiraswasta sekaligus pelaksana CV King Utama Konstruksi, RW selaku anggota DPRD Kota Bengkulu, serta BE selaku ASN dan Bendahara Pengeluaran Dinas PUPR Kota Bengkulu.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan adanya agenda pemeriksaan tersebut. Menurutnya, pemeriksaan dilakukan sebagai bagian dari pendalaman pengembangan perkara dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di wilayah Bengkulu.

"Hari ini, Selasa 15 September, KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dalam pengembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait suap proyek pengadaan barang dan jasa di wilayah Bengkulu. Pemeriksaan dilakukan di Kantor BPKP Bengkulu," ujar Budi Prasetyo, di Jakarta.

KPK memastikan pengembangan penyidikan perkara tersebut masih terus berlangsung.(*)

Hide Ads Show Ads