Lagi Rame Diguncing Publik, Mendag Tegaskan Pagar Besi di Sejumlah Mal Tak Berkaitan dengan Isu Pengamanan
Jakarta : Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso buka suara terkait adanya pemasangan pagar besi tinggi di sejumlah pusat perbelanjaan yang merupakan bagian dari peningkatan pengamanan.
Menurutnya, informasi yang beredar tersebut tidak berdasar. Selain itu, ia juga telah meminta penjelasan kepada sejumlah asosiasi yang membawahi pengelola pusat perbelanjaan. Dari hasil koordinasi tersebut, ia memastikan tidak ada persoalan maupun kebijakan khusus terkait keamanan yang menjadi alasan pemasangan pagar.
“Sudah kami koordinasikan dengan asosiasi terkait. Tidak ada masalah dan tidak ada isu apa pun,” kata Budi di Istana Kepresidenan, kutip Sabtu, 1 Agustus 2026.
Selain itu, ia juga membantah adanya informasi yang mengatakan jika pagar besi yang terlihat di beberapa mal dipasang sebagai respons atas situasi keamanan tertentu.
“Tidak ada kaitannya dengan itu,” tegasnya.
Diketahui, keberadaan pagar besi setinggi sekitar 2,5 meter di sejumlah mal di Jakarta dan Surabaya ramai diperbincangkan di media sosial. Foto-foto yang beredar memunculkan berbagai spekulasi mengenai alasan di balik perubahan tersebut.
Menanggapi hal itu, Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja menjelaskan bahwa pemasangan pagar dilakukan untuk memperbaiki pengaturan akses keluar masuk pengunjung.
Menurutnya, pembatas tersebut diperlukan agar mobilitas pengunjung lebih terarah dan tidak keluar masuk dari sembarang titik yang dapat mengganggu keselamatan maupun arus kendaraan di sekitar pusat perbelanjaan.
“Kalau tidak ada pembatas, pengunjung bisa masuk dan keluar dari berbagai sisi. Kondisi itu berpotensi mengganggu lalu lintas di sekitar mal,” ujar Alphonzus di Kantor Kementerian Perdagangan, Kamis, 30 Juli 2026.
Ia menegaskan, kebijakan tersebut murni merupakan langkah penataan kawasan dan pengelolaan akses pengunjung, bukan bagian dari peningkatan sistem pengamanan di pusat perbelanjaan.(*)
