Hari ini
Cuaca 0oC
Breaking News

Sabung Ayam Digerebek, Tiga Orang Diamankan dan 15 Motor Tertinggal

Empat Lawang :Aparat Satuan Reserse Kriminal Polres Empat Lawang menggerebek praktik perjudian sabung ayam di Desa Karang Are, Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Empat Lawang, Jumat, 13 Februari 2026. Dalam operasi tersebut, tiga orang terduga pelaku diamankan bersama sejumlah barang bukti.
Sabung Ayam Digerebek, Tiga Orang Diamankan dan 15 Motor Tertinggal

Penggerebekan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait aktivitas perjudian di wilayah itu. Petugas kemudian melakukan penyelidikan sebelum akhirnya melakukan penindakan di lokasi.

Kasat Reskrim Polres Empat Lawang Iptu Adam Rahman melalui Kanit Pidum Ipda Yulius menjelaskan kronologi pengungkapan kasus tersebut.

“Setelah menerima laporan warga, anggota langsung melakukan penyelidikan dan mendapati adanya praktik perjudian jenis sabung ayam. Tim kemudian melakukan penindakan dan mengamankan tiga orang beserta barang bukti,” ujarnya.

Tiga terduga pelaku yang diamankan yakni Zepitra Rahmadani (22), Amriadi (55), dan Rado (23).

Saat penggerebekan berlangsung, sejumlah orang yang berada di lokasi berusaha melarikan diri. Sebanyak 15 unit sepeda motor tertinggal di arena sabung ayam.

Selain itu, polisi menyita dua ekor ayam jantan, uang tunai Rp50 ribu, satu sangkar ayam, serta dua tas ayam.

Ketiga terduga pelaku beserta seluruh barang bukti kini diamankan di Mapolres Empat Lawang untuk menjalani proses hukum. Mereka disangkakan melanggar Pasal 426 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang tindak pidana perjudian.

Polisi mengimbau masyarakat terus melaporkan aktivitas yang meresahkan guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Empat Lawang.(*)

Hide Ads Show Ads