KPK Benarkan Lakukan OTT di Depok
Jakarta :;Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap di wilayah Depok, Jawa Barat. OTT tersebut diduga berkaitan dengan praktik suap dalam penanganan suatu perkara.
Informasi tersebut dibenarkan oleh wakil ketia KPK Fitroh Rohcahyanto, saat dikonfirmasi, Kamis 5 Februari 2026. "Memang benar ada penangkapan di wilayah Depok," kata Fitroh saat dikonfirmasi, Kamis 5 Februari 2026.
Berdasarkan informasi yang didapat, OTT tersebut terkait dengan dugaan suap penanganan perkaran namun demikian, KPK belum menyampaikan secara rinci identitas pihak yang diamankan maupun detail perkara yang tengah ditangani.
KPK menyatakan akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut dalam konferensi pers resmi setelah proses pemeriksaan awal selesai dilakukan. Sesuai ketentuan, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.(*)
