Hari ini
Cuaca 0oC
Breaking News

Korbannya Ribuan Orang, Polres Pangandaran Dalami Kasus Penipuan Investasi Aplikasi MBA

Pangandaran : Kepolisian Resor Pangandaran masih melakukan pendalaman dari laporan masyarakat terkait kasus dugaan penipuan investasi pada aplikasi MBA di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.

Jajajaran Kepolisian Resor Pangandaran saat jumpa pers di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.

"Kepolisian masih terus melakukan pengumpulan data dan pendalaman untuk menentukan langkah hukum selanjutnya," kata Kepala Seksi Humas Polres Pangandaran Aiptu Yusdiana , Kamis.

Ia menuturkan, Polres Pangandaran sudah mencatat ada ribuan korban aplikasi MBA yang telah melapor dan terdata yang tidak hanya warga Kabupaten Pangandaran korbannya, tapi ada dari daerah tetangga seperti Kabupaten Ciamis, Tasikmalaya, dan kota besar yakni Jakarta.

Penanganan kasus tersebut, kata dia, tidak hanya Polres Pangandaran, tapi juga jajaran kepolisian lainnya masih terus melakukan pendataan terhadap jumlah korban yang melapor, termasuk mengklasifikasikan besaran kerugian korban.

Ia menyampaikan, khusus di Pangandaran, Satuan Reserse Kriminal Polres Pangandaran sedang meminta keterangan terhadap sejumlah saksi untuk kebutuhan penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan pelanggaran hukum pada aplikasi MBA.

"Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari proses awal penanganan perkara guna memperoleh gambaran utuh," katanya.

Ia menyampaikan, Polres Pangandaran sudah berkoordinasi dengan Subdirektorat 2 Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jabar, khususnya Unit Financial Monitoring and Development (Fismondev) untuk menangani kasus tersebut.

Polda Jabar, kata dia, direncanakan akan meminta keterangan terhadap pengguna aplikasi MBA yang berada di wilayah Pangandaran untuk pendalaman kasus terkait warga yang tidak bisa melakukan penarikan dana dari aplikasi tersebut.

"Banyak anggota mengeluhkan kendala penarikan dana dari aplikasi tersebut," katanya.

Ia menyampaikan seperti yang disampaikan Kepala Kepolisian Resor Pangandaran AKBP Ikrar Potawari kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap tawaran investasi berbasis aplikasi, dan pastikan legalitasnya.

"Pastikan legalitasnya sebelum bergabung, serta segera melapor ke pihak kepolisian apabila merasa dirugikan," katanya.

Sementara itu, Otoritas Jasa keuangan Jawa Barat melalui Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) Daerah Jawa Barat dalam siaran tertulisnya sudah mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai berbagai modus aktivitas keuangan ilegal serta penawaran investasi ilegal, khususnya di Pangandaran.

Satgas PASTI Daerah Jawa Barat sudah mengimbau masyarakat untuk memperhatikan beberapa hal seperti menghindari keikutsertaan dan tidak mudah tergiur dengan penawaran investasi dari sebuah entitas yang menjanjikan imbal hasil tinggi yang tidak wajar.

Selanjutnya Satgas PASTI mengingatkan masyarakat untuk memastikan aspek legalitas dan kewajaran dari entitas serta produk maupun instrumen keuangan yang ditawarkan oleh sebuah entitas telah mendapatkan perizinan atau penegasan dari otoritas terkait.

Selanjutnya berhati-hati atas informasi yang mengatasnamakan Otoritas Jasa Keuangan dan Satgas PASTI terkait proses pendalaman yang sedang dilakukan atas suatu entitas.

Satgas PASTI telah melakukan pemanggilan dalam rangka klarifikasi terkait legalitas untuk mencegah dampak kerugian masyarakat yang timbul akibat penawaran investasi tersebut.(*)

Hide Ads Show Ads