Hari ini
Cuaca 0oC
Breaking News

Arab Saudi Perkettat Keamanan, Waspadai Visa Haji Ilegal

Jakarta : Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanul Haq mengimbau, masyarakat waspada dan tidak tergiur dengan tawaran berangkat haji menggunakan visa non-resmi (ilegal). Peringatan ini dikeluarkan, menyusul kebijakan Pemerintah Arab Saudi memperketat pengamanan hingga delapan lapis pada penyelenggaraan haji 2026. 

Calon Jemaah Haji Kalimantan Barat mengikuti tahapan Manasik Haji (Foto: Humas Kemenag Kalbar)

“Masyarakat jangan tergiur membeli visa selain visa haji resmi, jalur ilegal tidak memberikan jaminan keamanan. Berangkat haji harus diniatkan dengan baik dan dilakukan sesuai aturan agar tidak berujung mudarat,” kata politikus PKB ini dalam keterangan persnya, di Jakarta, Minggu, 1 Februari 2026. 

Maman menegaskan, penggunaan visa haji ilegal tidak hanya berisiko hukum, tetapi juga mengancam keselamatan jiwa. Karena, jemaah yang menggunakan jalur ilegal dipastikan tidak mendapatkan akses pelayanan kesehatan, perlindungan, hingga fasilitas akomodasi di Saudi. 

"Musim haji 2026, pemeriksaan dokumen di Madinah dan Makkah akan dilakukan secara sangat ketat. Tanpa visa haji resmi, jemaah hampir mustahil dapat memasuki wilayah puncak haji," ucap Maman. 

Selain berisiko menghadapi deportasi, Maman menuturkan, denda hingga ratusan juta Rupiah juga akan menghantui para jemaah haji. Tidak hanya itu, jemaah haji ilegal juga terancam masuk penjara dari otoritas Saudi. 

“Jemaah haji ilegal tidak terdata, sehingga sulit mendapat pertolongan medis cepat. Kasus jemaah yang meninggal di gurun tahun lalu harus menjadi pelajaran pahit bagi kita bersama," ujar Maman. 

Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) tengah fokus total melayani seluruh jemaah Haji Indonesia. Demikian dikatakan Tenaga Ahli Utama Badan Komunikasi Pemerintah RI (Bakom RI), Hariqo Wibawa Satria,, Sabtu 31 Januari 2026.

Hal itu, lanjutnya, terlihat langsung dalam pelaksanaan Diklat Petugas Penyelengara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi. Selama 20 hari, Hariqo melihat bagaimana Kemenhaj berupaya merekrut peserta yang anticapek dan antikorupsi. 

Pelatihan semacam ini merupakan yang pertama kalinya dilakukan di bawah naungan Kemenhaj setelah sebelumnya diselenggarakan Kementerian Agama (Kemenag). Diklat PPIH Arab Saudi yang berlangsung di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, itu berlangsung secara semimiliter.

"Mereka dilatih selama 17 jam setiap hari mulai pukul 07.00 hingga 22.30 WIB. Ini karena membentuk mental melayani itu tidak mudah, apalagi harus dengan sepenuh hati," ucapnya.

Hariqo mengumpamakan atlet-atlet seperti Khabib Nurmagomedov, Mohamed Salah, atau Sadio Mane, yang harus menjalani latihan selama berbulan-bulan. Padahal itu hanya untuk laga yang durasinya hanya sekitar 30 hingga 90 menit.

"Memang petugas haji tidak bekerja di atas ring atau lapangan hijau. Namun, petugas haji harus menunjukkan dedikasi penuh melayani jemaah haji," ujarnya.(*)

Hide Ads Show Ads