Hari ini
Cuaca 0oC
Breaking News

Pemerintah Buka 100 Ribu Kuota Magang Nasional 2026 untuk Lulusan Perguruan Tinggi


Pemerintah Buka 100 Ribu Kuota Magang Nasional 2026 untuk Lulusan Perguruan Tinggi

Jakarta :Pemerintah menyiapkan kuota sebanyak 100 ribu peserta dalam Program Magang Nasional tahun 2026. Program ini kembali dibuka untuk memberikan kesempatan luas bagi lulusan baru perguruan tinggi agar memperoleh pengalaman kerja sebelum terjun ke dunia profesional.

Sekretaris Kabinet, Teddy Indra Wijaya mengatakan, pembukaan Magang Nasional 2026 direncanakan berlangsung pada pertengahan tahun dengan kapasitas minimal 100 ribu peserta.

Hal ini disampaikan oleh Teddy saat mengecek salah satu pelaksanaan program Magang Nasional bersama Menteri Ketenagakerjaan Prof. Yassierli di perusahaan swasta kosmetik terbesar di Indonesia, merek dan karya anak bangsa, Paragon, pada hari Selasa pagi 27 Januari 2026.

“Pemerintah akan kembali membuka kesempatan bagi para lulusan baru perguruan tinggi pada pertengahan tahun 2026 dengan kapasitas minimal 100 ribu peserta magang,” kata Teddy dalam keterangan resmi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) di Jakarta, Selasa, 27 Januari 2026.


Pemerintah Buka 100 Ribu Kuota Magang Nasional 2026 untuk Lulusan Perguruan Tinggi


Menurut Teddy, program pemagangan nasional memiliki manfaat besar bagi peserta, terutama dalam memperkuat pengalaman dan keterampilan kerja sebagai bekal setelah menyelesaikan pendidikan tinggi. Program ini juga dirancang untuk menekan angka pengangguran serta memperkuat kesesuaian kompetensi lulusan dengan kebutuhan industri.

“Yang terpenting, peserta pemagangan benar-benar belajar langsung di perusahaan/instansi pemerintah, didampingi mentor, memperoleh pengalaman kerja nyata, dan menerima uang saku sesuai upah minimum kabupaten/kota setempat,” ujarnya.

Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan RI, Yassierli menyampaikan, pada semester pertama 2026 akan terdapat tambahan minimal 100 ribu peserta Magang Nasional. Ia optimistis peningkatan jumlah mitra penyelenggara akan memperluas kesempatan lulusan perguruan tinggi untuk mengikuti program tersebut.

“Hal ini semakin meyakinkan bahwa program pemagangan menjadi instrumen penting dalam menyiapkan tenaga kerja yang kompeten dan berdaya saing untuk jangka panjang,” kata Yassierli.

Program Magang Nasional sendiri dirancang sebagai jembatan antara lulusan perguruan tinggi dengan kebutuhan dunia kerja. Peserta akan menjalani masa magang selama enam bulan dan menerima uang saku setara Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK).

Selain itu, pemerintah juga memberikan perlindungan sosial kepada peserta berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JK) selama mengikuti program magang.(()

Hide Ads Show Ads