Headline News

Polisi Usut Kasus Tiga Siswi SMP Korban Asusila di Hotel Selabintana

 Sukabumi: Polisi di Sukabumi Kota memberikan respons cepat setelah menerima laporan resmi terkait kasus dugaan pelecehan dan kekerasan seksual yang menimpa tiga siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP). Korban diduga dicekoki minuman keras (miras) oleh seorang pria dewasa dan kemudian menjadi korban tindak asusila di sebuah kamar hotel kawasan Selabintana, Kabupaten Sukabumi.

Polisi Usut Kasus Tiga Siswi SMP Korban Asusila di Hotel Selabintana

Kasi Humas Polres Sukabumi Kota, AKP Astuti Setyaningsih, menegaskan bahwa laporan tersebut kini sudah diterima dan sedang dalam penanganan serius oleh Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Sat Reskrim.

Peristiwa tragis ini terjadi pada Selasa, 9 Desember 2025. Tiga siswi yang menjadi korban berinisial AZ (14), SA (14), dan FS (13), yang semuanya merupakan teman satu sekolah.

Terduga pelaku, berinisial R, diinformasikan sebagai pria paruh baya yang merupakan tetangga dari salah satu korban. Modus operandi pelaku terungkap ketika R meminta salah satu korban untuk mencarikan teman perempuan hingga akhirnya mereka diajak ke salah satu hotel. Di sana, mereka diduga dicekoki miras sebelum dinodai.

Kasus ini terungkap ketika AS (41), kakak kandung korban AZ, mencari adiknya dan justru mendapat informasi bahwa adiknya bersama dua temannya dibawa ke hotel di kawasan Selabintana.

Polres Sukabumi Kota memastikan bahwa penyidik Unit PPA akan memproses kasus ini dengan cepat dan tuntas sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak.(*)
Posting Komentar