Kembali Kemlu Berhasil Pulangkan 9 WNI dari Kamboja, Diduga Korban Jaringan Scammer Online
Jakarta : Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI memfasilitasi pemulangan sembilan Warga Negara Indonesia (WNI) dari Kamboja pada Jumat, 26 Desember 2025.
Pemulangan ini merupakan hasil koordinasi antara Direktorat Pelindungan WNI Kemlu, KBRI Phnom Penh, dan Bareskrim Polri.
"Tujuh dari sembilan WNI tersebut diketahui telah berada di Kamboja selama lebih dari satu tahun dan diduga dipekerjakan sebagai scammer dalam jaringan penipuan daring yang beroperasi di sejumlah wilayah di negara tersebut," tulis dalam laman resmi Kementerian Luar Negeri, dikutip Jumat, 26 Desember 2025.
Seluruh WNI dipulangkan ke Tanah Air menggunakan penerbangan komersial rute Phnom Penh–Jakarta dan tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada pukul 18.50 WIB.
Sebelum kepulangan, para WNI telah menjalani proses keimigrasian setempat, termasuk penyelesaian deportasi dan penerbitan izin keluar (exit permit).
KBRI Phnom Penh juga memfasilitasi penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) bagi enam WNI yang tidak memiliki dokumen perjalanan sebagai syarat kepulangan ke Indonesia.
Berdasarkan data Kemlu, para WNI tersebut berasal dari berbagai daerah di Indonesia, yakni Jawa Barat, DKI Jakarta, Riau, Sumatera Utara, Sulawesi Utara, dan Lampung.
Kementerian Luar Negeri mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap tawaran kerja ke luar negeri yang tidak melalui prosedur resmi.
Pemerintah menegaskan pentingnya mengikuti mekanisme penempatan yang sah guna menghindari risiko eksploitasi, penipuan, serta tindak pidana perdagangan orang (TPPO).(*)

