Tawuran Digagalkan di Mundu, 5 Pemuda Ditangkap
Font Terkecil
Font Terbesar
Cirebon: Empat pemuda diamankan setelah diduga hendak melakukan tawuran konten di wilayah Mundu Pesisir pada Sabtu dini hari, (22/11/2025).
Upaya cepat Tim Maung Presisi Sat Samapta Polres Cirebon Kota menggagalkan aksi tersebut saat melakukan patroli pada jam rawan guna mencegah kejahatan jalanan dan kenakalan remaja. Patroli yang berlangsung sekitar pukul 02.30 WIB itu menemukan sekelompok pemuda dengan gelagat mencurigakan di Jl. Raya Mundu Pesisir dan Jl. B Karang Anyar. Para pemuda tersebut segera diamankan karena diduga hendak membuat konten tawuran yang belakangan marak dilakukan demi kebutuhan media sosial.
Keempat pemuda yang diamankan berinisial A, T, Ta, dan S, yang seluruhnya merupakan warga Desa Pesisir Kecamatan Mundu. Pemeriksaan awal menunjukkan bahwa mereka berkumpul melalui komunikasi daring untuk membuat konten aksi berbahaya yang berpotensi mengganggu keamanan masyarakat. Barang bukti berupa tiga telepon genggam diduga digunakan untuk merekam aksi dan empat bilah senjata tajam turut diamankan. Senjata tajam tersebut terdiri dari dua samurai, satu celurit pendek, dan satu celurit panjang yang ditemukan tidak jauh dari lokasi setelah diduga dibuang oleh para pemuda tersebut.
Selanjutnya, para pemuda berikut barang bukti diserahkan ke Polsek Mundu untuk pemeriksaan lanjutan. Penanganan dilakukan untuk mencegah berkembangnya tren tawuran konten yang dapat memicu keresahan publik serta membahayakan keselamatan warga. Tim Maung Presisi juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi aksi berbahaya seperti tawuran, premanisme, dan kejahatan jalanan. Warga didorong segera melaporkan aktivitas mencurigakan melalui Call Center 110, WhatsApp Lapor Kapolres Bae, atau WhatsApp Tim Maung Presisi 851 agar penanganan cepat dapat dilakukan.
Penyelidikan terhadap barang bukti telepon genggam akan dilakukan untuk menelusuri pola komunikasi serta kemungkinan adanya pihak lain yang mengatur pertemuan tersebut. Penelusuran ini penting untuk memastikan setiap pihak yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban.
Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto menjelaskan bahwa seluruh rangkaian penanganan kasus akan dilaksanakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.” Kami akan tangani secara maksimal dan sebagai bentuk komitmen menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat.” ujarnya.
Kapolsek Mundu AKP Didi Sumardi, S.H. memastikan bahwa keempat pemuda tersebut diproses sesuai hukum yang berlaku, sekaligus menjadi peringatan agar aksi serupa tidak terulang di wilayah hukum Polsek Mundu dan Polres Cirebon Kota.(*)

