Ribuan Non-ASN Pemkot Tasikmalaya Diangkat PPPK Paruh Waktu
Font Terkecil
Font Terbesar
Tasikmalaya : Pemerintah Kota Tasikmalaya mengangkat 1.855 tenaga non-ASN menjadi PPPK Paruh Waktu, di Bale Kota Tasikmalaya, Senin (24/11/2025). PPPK Paruh Waktu ini, terdiri dari Guru, Tenaga Kesehatan, dan Teknis.
![]() |
| Ribuan pegawai Non-ASN di lingkungan Pemkot Tasikmalaya diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu (Foto : Kominfo |
Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi mengatakan, pengangkatan tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menyelesaikan persoalan tenaga non-ASN. ”Pengangkatan PPPK Paruh Waktu adalah bagian dari penataan pegawai non-ASN yang sudah berjalan sejak 2024,” ujar Viman.
Langkah ini, lanjut Viman, juga menjadi tindak lanjut Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN yang mengamanatkan penyelesaian tenaga non-ASN di seluruh daerah. SDM PPPK Paruh Waktu menjadi instrumen penting dalam mewujudkan visi misi Kota Tasikmalaya.
Sementara PPPK Paruh Waktu tetap memiliki beban kinerja dan tanggung jawab yang sama seperti ASN lainnya. Pemerintah akan melakukan penilaian kinerja, sesuai perjanjian kerja masing-masing.
“ Mereka ujung tombak pelayanan publik Kota Tasikmalaya,” katanya.
Viman mengatakan, disiplin, integritas, kompetensi, dan kemampuan digital, menjadi tuntutan bagi seluruh ASN dan PPPK. Selain itu budaya kerja profesional dan akuntabel menjadi pondasi keberhasilan tujuh program prioritas Kota Tasikmalaya.(*)

