Polisi Usut Tuntas Dugaan Bullying Dalam Kasus Kematian Siswi MTsN di Sukabumi
Font Terkecil
Font Terbesar
Sukabumi: Polres Sukabumi segera mengambil tindakan cepat dan serius untuk mendalami kasus kematian tragis seorang siswi Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) berinisial A (14) di Kecamatan Cikembar, yang diduga kuat dipicu oleh perundungan (bullying). (2/11/25).
Korban ditemukan meninggal dunia dengan cara gantung diri pada Selasa malam (28/10).
Kasatreskrim Polres Sukabumi, Iptu Hartono, mengonfirmasi bahwa polisi langsung bergerak memulai penyelidikan setelah menerima laporan resmi dari keluarga korban.
“Kami baru menerima laporan dari keluarganya, langsung kami melakukan penyelidikan dugaan bullying,” ujar Iptu Hartono, Rabu (29/10), menunjukkan keseriusan aparat dalam menanggapi kasus yang melibatkan anak di bawah umur.
Tragedi ini menjadi perhatian publik setelah beredar sepucuk surat tulisan tangan yang diduga dibuat korban. Dalam surat tersebut, korban mengeluhkan rasa sakit hati akibat perlakuan teman-teman sekelasnya. Polisi saat ini tengah memastikan keaslian surat tersebut sebagai bagian krusial dari proses penyelidikan.
Kapolres Sukabumi, melalui Kasatreskrim, memastikan bahwa tim penyidik sedang bekerja keras memeriksa secara intensif sejumlah saksi, termasuk pihak keluarga, guru, dan teman-teman sekelas korban. Langkah ini diambil untuk mengungkap secara tuntas apakah ada unsur bullying di balik keputusan tragis siswi berusia 14 tahun itu.
Pihak sekolah sendiri telah menyatakan siap kooperatif dan terbuka dengan proses penyelidikan yang dilakukan Polres Sukabumi. polres sukabumi berkomitmen untuk mengungkap kebenaran dalam kasus ini serta menegakkan keadilan dan mencegah terjadinya kasus perundungan lain di lingkungan pendidikan.(*)

