Headline News

KY dan MA Minta Pembentukan Polisi Pengadilan

 Jakarta: Anggota Komisi Yudisial Binziad Kadafi, mengatakan pembentukan Polsus Pengadilan merupakan upaya untuk memastikan keamanan Hakim. "Pembentukan Polisi Khusus Pengadilan untuk memastikan hakim dapat melaksanakan tugas tanpa rasa takut dan intervensi," katanya Rabu (29/10/2025)

Gedung Mahkamah Agung, (Foto: Humas MA)
Gedung Mahkamah Agung, (Foto: Humas MA)

Menurutnya keamanan hakim bukan hanya urusan teknis, melainkan bagian dari sistem peradilan yang menjamin independensi. "Polisi khusus ini akan menjadi garda terdepan dalam menjaga martabat pengadilan,” ujarnya.

Ia menambahkan, selama ini pengamanan sidang masih bergantung pada kepolisian umum yang ruang lingkupnya terbatas. "Sehingga ancaman terhadap hakim sering terjadi di luar ruang sidang, termasuk teror pribadi dan serangan fisik," ucapnya.

Sementara itu Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Asep Nana Mulyana, menilai pembentukan Polsus Pengadilan sebagai langkah konkret Pengamanan Hakim. "Pembentukan Polsus Pengadilan untuk menghadapi meningkatnya kasus Perbuatan Merendahkan Kehormatan dan Keluhuran Hakim (PMKH)," kata Asep.

Asep menegaskan PMKH menimbulkan rasa tidak aman, ketakutan bagi hakim, dan melemahkan wibawa peradilan. "Polsus merupakan solusi untuk menghadapi situasi ini,” ucapnya. 

Ia menekankan Polsus tidak akan terlibat dalam proses pro-yustisia. Tetapi sepenuhnya fokus pada keamanan hakim dan persidangan.

“Polsus tidak hanya bersifat represif, juga preventif. Pelaksanaannya berada di bawah komando MA dan koordinasi dengan Polri,” katanya.

Sedangkan Sekretaris Mahkamah Agung, Sugiyanto, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak atas dukungan terhadap inisiasi pembentukan Polsus Pengadilan. "Pentingnya menempatkan hakim pada kedudukan yang sepatutnya, dengan kesejahteraan dan perlindungan yang layak," kata Sekretaris MA .

Menurutnya Pemerintah saat ini tengah berupaya memenuhi kesejahteraan hakim, termasuk gaji, tunjangan, perumahan, dan jaminan keamanan. "Program rumah dinas atau rumah negara bahkan mendapat dukungan penuh dari Presiden RI,” ujarnya. 

Sugiyanto juga menyoroti lemahnya hak dan fasilitas hakim serta keterbatasan sumber daya MA. “Masalah klasik kami adalah keterbatasan SDM dan anggaran," ujarnya.

Dia menjelaskan saat ini anggaran MA sekitar Rp12 triliun yang harus dialokasikan untuk empat lingkungan peradilan. "Termasuk untuk 920 satuan kerja, dan sekitar 8.000 hakim,” katanya mengakhiri.

Wacana pembentukan Polsus ini mencuat setelah meningkatnya kasus ancaman terhadap hakim. Salah satunya penyerangan terhadap Hakim Pengadilan Agama Batam, H. Gusnahari, pada Maret 2025.(*)
Posting Komentar