KPK Geledah Rumah di Depok dan Kantor Kemenag Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah dua lokasi terkait penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2024, yakni sebuah rumah di Depok dan kantor Kementerian Agama (Kemenag), Rabu, 13 Agustus 2025.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan dari penggeledahan di rumah di Depok, penyidik menyita satu unit mobil dan sejumlah aset. Ia belum membeberkan identitas pemilik rumah tersebut.
“Penggeledahan juga dilakukan di kantor Kemenag, dan tim mengamankan barang bukti berupa dokumen serta barang bukti elektronik,” ujar Budi dalam keterangan yang dikutip, Rabu, 13 Agustus 2025.
KPK mengapresiasi sikap kooperatif Kemenag selama proses penggeledahan berlangsung.
Kasus ini telah masuk tahap penyidikan, meski belum ada tersangka yang diumumkan. Sejauh ini, KPK telah mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri selama enam bulan, termasuk mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Ketiganya berstatus saksi, dan Yaqut telah diperiksa pada Kamis (7/8) selama sekitar empat jam.
Penyelidikan berawal dari pengalihan setengah dari tambahan 20 ribu kuota haji pada 2024 yang diperoleh Presiden Joko Widodo setelah pertemuan dengan pemerintah Arab Saudi. KPK menilai pengalihan 10 ribu kuota ke haji khusus melanggar aturan, dengan ratusan agen travel diduga terlibat dalam prosesnya.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan pembagian kuota ke travel bervariasi, tergantung skala usaha masing-masing.
“Travel besar mendapat kuota lebih banyak, sementara travel kecil mendapat jatah lebih sedikit, misalnya hanya 10,”ungkap Asep.(*)