Hasto Resmi Bebas, Akan Lapor ke Megawati Usai Pulang ke Rumah
Jakarta: Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, resmi meninggalkan rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat malam, 1 Agustus 2025. Hasto bebas usai mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo Subianto.(2/8/25).
Setelah keluar dari rutan KPK di kawasan Kuningan, Jakarta, Hasto menyampaikan bahwa langkah pertama yang akan ia lakukan adalah kembali ke rumah dan beristirahat, sebelum menemui Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri.
"Saya pulang ke rumah dulu. Besok baru saya akan melapor kepada Ibu Megawati Soekarnoputri," ujar Hasto kepada wartawan, dikutip Jumat 1 Agustus 2025.
Ia mengungkapkan bahwa selama menjabat sebagai Sekjen partai, dirinya senantiasa mendapat arahan langsung dari Megawati. Kini, setelah melewati proses hukum dan masa penahanan, ia mengaku lebih banyak merenung dan belajar.
"Sejak awal saya masuk dengan kepala tegak, dan keluar juga dengan kepala tegak. Tapi ternyata saya lebih merunduk. Saya banyak belajar tentang kehidupan di sini," ucapnya.
Selama menjalani masa penahanan, Hasto memanfaatkan waktu dengan menempuh pendidikan hukum serta menulis sejumlah karya. Ia menyebut telah menyelesaikan lima naskah buku dan berencana menyempurnakannya pasca kebebasan ini.
"Saya menulis lima buku yang nanti akan saya sempurnakan. Semua ini jadi bagian dari perjalanan hidup saya yang akan saya ceritakan," jelasnya.
Selain itu, Hasto juga menyampaikan apresiasi atas pemberian amnesti dari Presiden Prabowo, yang membuatnya bisa kembali melanjutkan aktivitas di luar tahanan.
Sebelumnya, DPR RI telah memberikan pertimbangan dan persetujuan atas pemberian abolisi kepada Tom Lembong dan amnesti kepada Hasto Kristiyanto. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan keputusan itu usai rapat konsultasi bersama pemerintah pada Kamis 31 Juli 2025.
"Persetujuan DPR diberikan terhadap abolisi Tom Lembong, serta amnesti bagi 1.116 narapidana, termasuk Saudara Hasto Kristiyanto," ujar Dasco.(*)