Hari ini
Cuaca 0oC
BREAKING NEWS

Kabarnya GRB Tersangka Korupsi Petrogas Bakal Seret Nama Tokoh dan Pejabat Tinggi Karawang?, Ini Perjalanan Singkat dari Karier Tersangka

 Karawang : Penetapan tersangka terhadap GRB, mantan Direktur Utama PD Petrogas Persada Karawang, oleh Kejaksaan Negeri diprediksi menjadi awal terbongkarnya tabir hukum skandal korupsi sektor Migas di Karawang.

Mantan Bupati Karawang H. Ade Swara, Saat Melantik Direksi PD. Petrogas Persada Karawang

Penetapan GRB diperkirakan menjadi pembuka jalan terbongkarnya sejumlah nama tokoh besar dan bejabat tinggi di Karawang yang terlibat dalam skandal itu.

Diketahui, GRB ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan korupsi senilai Rp7,1 miliar yang terjadi dalam kurun 2019 hingga 2024. Dalam konferensi pers yang digelar di Aula Kejari Karawang, Rabu, (18/6/2025) malam, Kepala Kejaksaan Negeri Karawang, Syaifullah, menyebut penarikan dana dilakukan tanpa dasar hukum yang sah dan di luar Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP).

Penetapan ini ternyata menjadi pintu masuk bagi pengungkapan aktor lain di balik dugaan korupsi di tubuh BUMD milik Pemkab Karawang tersebut. GRB, yang kini berstatus tersangka, dikabarkan siap membuka daftar nama tokoh besar dan pejabat tinggi di Karawang yang turut menikmati hasil penyalahgunaan wewenang tersebut.

“Sebelum dijadikan tersangka, GRB mengaku akan membongkar nama lain yang terlibat jika dia ditetapkan sebagai tersangka,”ujar Syaifullah dihadapan awak media.

Namun, Kajari Syaifullah berharap pengakuan GRB bisa disertai dengan alat bukti pendukung guna menyeret nama lain yang ikut terlibat dalam kerugian negara senilai Rp7,1 Miliar itu.

“Kami tentu membuka ruang untuk pengembangan. Jika memang ada tokoh besar atau pejabat lain yang terlibat, kami akan tindaklanjuti sesuai prosedur hukum dan pembuktian,”tegasnya.

Ia menambahkan, sejauh ini Kejaksaan telah memeriksa 22 saksi selama tiga bulan penyidikan, dan kemungkinan besar akan ada penetapan tersangka baru.
Tersangka Korupsi Petrogas Bakal Seret Nama Tokoh dan Pejabat Tinggi Karawang

“Kami sedang melakukan pendalaman, termasuk penyitaan barang bukti sesuai Pasal 39 KUHAP. Semua proses dilakukan hati-hati dan berdasarkan fakta,”jelasnya.

Diketahui, PD Petrogas Persada Karawang yang didirikan berdasarkan Perda No. 12 Tahun 2003 bergerak di sektor hilir migas, dan turut menikmati pembagian Participating Interest (PI) 10 persen dari Wilayah Kerja Offshore North West Java (ONWJ) melalui PT MUJ ONWJ. Dalam periode 2019–2024, perusahaan mencatat pemasukan dividen hingga Rp112,2 miliar, namun tanpa dasar RKAP yang sah.

Celakanya, justru ketidakjelasan dasar hukum RKAP itu yang dimanfaatkan oleh GRB untuk melakukan penarikan dana secara sewenang-wewenang.

Kini, publik Karawang menanti apakah nama-nama besar yang disebut GRB benar-benar akan terbongkar, dan apakah Kejaksaan berani menyentuh lapisan kekuasaan yang lebih tinggi jika terbukti ikut bermain dalam pusaran korupsi migas daerah?.

Sekilas Perjalanan Karir Tersangka Korupsi Petrogas


Mengutip dari laman berita Pemkab Karawang, Bupati Karawang, H. Ade Swara secara resmi melantik jajaran Direksi PD. Petrogas Persada Karawang, BUMD yang mengelola Minyak dan Gas di Kabupaten Karawang.

Pelantikan ketiga orang direksi tersebut berlangsung saat pelaksanaan apel pagi di Plaza Pemda Karawang,beberapa tahun lalu.

Ketiga orang direksi yang baru tersebut adalah Giovanni Bintang Raharjo sebagai Direktur Utama, Ari Wahyudi sebagai Direktur Operasional, dan Gatot Wahyu Nugroho sebagai Direktur Keuangan.

Giovanni Bintang Raharjo sendiri merupakan lulusan Teknik Mesin dari Institut Teknologi Bandung dan memiliki Magister of Science di bidang Chemical and Process Engineering dari University of Sheffield, United Kingdom. Sebelum dipercaya sebagai DIrektur Utama di PD Petrogas Persada, dirinya merupakan Direktur Teknik, PT. Kereta Bangun Perkasa yang bergerak di bidang pertambangan bauksit dan batubara.

Sedangkan Ari Wahyudi merupakan lulusan dari Akademi Minyak dan Gas Bumi, Cepu dan memiliki gelar Master of Bussines Administration dari Jakarta Institute of Management Studies. Sebelum dipercaya sebagai Direktur Operasional PD. Petrogas Persada, dirinya lama berkecimpung di bidang pengelolaan Minya dan Gas Bumi, dan pernah menjabat sebagai Senior Project Manager pada Proyek Gas Senoro Pertamina – Medco E & P.

Sementara Gatot Wahyu Nugroho merupakan Sarjana Ekonomi Jurusan Akuntasi dari Universitas Airlangga Surabaya. Sebelum dipercaya sebagai Direktur Keuangan pada PD Petrogas Persada Karawang, dirinya pernah menjabat sebagai Kepala Bidang Pengawasan Internal pada PT. Bank Central Asia, Tbk Cabang Sukabumi.

Bupati Karawang H. Ade Swara dalam pelantikan tersebut mengatakan bahwa Kabupaten Karawang memiliki potensi migas yang tersebar di beberapa wilayah, baik di darat maupun lepas pantai. Untuk mengelola potensi tersebut, Kabupaten Karawang telah memiliki Badan Usaha Milik Daerah, yakni PD. Petrogas Persada, yang difokuskan pada upaya pengembangan usaha migas di Kabupaten Karawang guna kepentingan dan kesejahteraan masyarakat.

Mengingat keberadaannya yang cukup penting, Bupati berharap kepada jajaran PD. Petrogas Persada untuk lebih profesional dan lebih efisien dalam melaksanakan usahanya. Dalam mendukung upaya tersebut, Pemerintah Kabupaten Karawang telah dan akan terus mengembangkan berbagai langkah strategis guna memperbaiki kinerja Perusahaan/BUMD, antara lain melalui strategi pengusahaan perusahaan, strategi penumbuhan perusahaan dan strategi penyehatan perusahaan.

Di sisi lain, Bupati juga berharap kepada kepada para direksi PD Petrogas Persada terpilih untuk dapat menjadikan PD. Petrogas Persada Karawang sebagai faktor penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, memperluas kesempatan berusaha dan membuka lapangan kerja sebagaimana yang diamanatkan dalam Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2003.

Sementara itu, Kepala Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Karawang, Drs. Dede Sugiman, MM menjelaskan bahwa sebelum dilantik, para calon direksi PT. Petrogas Persada telah melalui berbagai tahapan rekrutmen. Pada proses seleksi administratif terdapat delapan Calon Direksi yang mengirimkan lamaran ke PO BOX 122 Karawang hingga hari Senin tanggal 24 Februari 2014.

Selanjutnya dilaksanakan Uji Kelayakan dan Kepatutan oleh Tim Ahli bagi para calon direksi yang lolos seleksi administratif. Kegiatan Uji Kelayakan dan Kepatutan tersebut berlangsung pada hari Senin, tanggal 3 Maret 2014 yang bertempat di Gedung Pasca Sarjana Universitas Singaperbangsa Karawang.

Usai mengikuti uji kelayakan dan kepatutan, para calon direksi tersebut selanjutnya mengikuti tahapan in-depth interview atau wawancara mendalam yang dilaksanakan oleh Dewan Pengawas PD Petrogas Persada Karawang. Kegiatan yang berlangsung pada hari Senin tanggal 7 April 2014 akan menjadi bahan evaluasi rekruitment calon direksi. para calon direksi sendiri sebelumnya wajib membuat Surat Pernyataan Kesediaan sebagai wujud keseriusan mereka.

Sejalan dengan Pasal 11 ayat 2, Perda Kabupaten Karawang Nomor 12 Tahun 2003 para calon direksi terpilih yang diusulkan oleh Dewan Pengawas selanjutnya ditetapkan sebagai direksi PD. Petrogas Persada melalui SK Bupati Karawang Nomor 539/Kep.427-Huk/2014 tanggal 25 Juni 2014 tentang Anggota Direksi Perusahaan Daerah Petrogas Persada.(*)
Hide Ads Show Ads