Puluhan Dokumen Diamankan, Polri Beberkan Hasil Penelusuran Kasus Ijazah Jokowi
Jakarta : Bareskrim Polri mengungkapkan telah menyelidiki sejumlah lokasi berbeda dan mengamankan puluhan dokumen penting dalam kasus dugaan pemalsuan ijazah Presiden Joko Widodo.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, menyampaikan bahwa 13 lokasi yang diselidiki mencakup berbagai institusi pendidikan dan lembaga pemerintahan, termasuk Universitas Gadjah Mada (UGM), sekolah asal Jokowi, serta lembaga negara seperti KPU dan Kementerian Pendidikan.
Hal itu disampaikan Brigjen Pol Djuhandhani dalam konferensi pers di Lobby Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis, 22 Mei 2025.
Selain di lingkungan UGM, Djuhandhani mengatakan bahwa penyidik juga mendatangi sejumlah tempat lain seperti Yogya Library Center, Semarang (melalui daring), SMAN 6 Surakarta, KPU Surakarta dan DKI Jakarta, serta kementerian terkait.
Kemudian dari SMAN 6 Surakarta, lanjutnya, penyidik menemukan tujuh dokumen, termasuk fotokopi Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) atas nama Joko Widodo, kartu induk murid tahun 1977, daftar nama siswa, serta surat keputusan (SK) terkait perubahan sekolah.
“Termasuk juga SK Departemen Kebudayaan Kanwil Jateng dan SK dari Kementerian Pendidikan terkait status sekolah tersebut,” jelas Djuhandhani, Kamis, 22 Mei 2025.
Sementara itu, dari Fakultas Kehutanan UGM, penyidik menemukan 51 dokumen, termasuk satu bundel arsip atas nama Jokowi Widodo yang terdiri dari 34 dokumen, serta lima dokumen pembanding milik mahasiswa seangkatan.
Tak hanya itu, Djuhandhani menyampaikan bahwa penyelidikan juga menemukan dokumen skripsi dan pengesahan akademik dari periode 1979 hingga 1995.
"Kami menemukan berupa 17 soft file skripsi tahun 1990–1995, 22 foto lembar pengesahan skripsi tahun 1979–1988, dan satu fotokopi daftar alumni Fakultas Kehutanan," ujarnya.
“Selain itu, kami juga mendapatkan dokumen milik mantan Dekan Fakultas Kehutanan UGM Prof Ir Ahmad Soemitro berupa satu bundel SK,” lanjutnya.
Lebih lanjut, penyidik turut mengamankan dua bundel dokumen dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta terkait pencalonan Jokowi sebagai Gubernur DKI pada 2012 dan Presiden RI pada 2019.(*)