Kemenaker: Penghapusan Outsourcing Harus Lewat Kajian dan Tahapan Jelas
Jakarta : Pemerintah menyatakan akan bersikap hati-hati dan penuh pertimbangan dalam menanggapi rencana penghapusan sistem outsourcing di dunia kerja.
Meskipun Presiden Prabowo Subianto menyuarakan keinginannya untuk menghapus sistem tersebut, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menegaskan bahwa proses pengkajian harus melalui tahapan yang matang, melibatkan berbagai pihak, dan disesuaikan dengan kondisi riil di lapangan.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan bahwa arahan Presiden menjadi perhatian serius, namun keputusan akhir akan didasarkan pada hasil kajian komprehensif.
“Arahan Presiden tentu menjadi perhatian kami, tapi untuk saat ini kami belum bisa menyimpulkan apakah outsourcing akan dihapus atau tidak. Kami sedang menyiapkan kajiannya terlebih dahulu,” ujar Yassierli saat ditemui di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Jumat (2/5/2025).
Yassierli menambahkan bahwa kebijakan ini tak bisa dilakukan secara tergesa-gesa, karena menyangkut keseimbangan antara perlindungan buruh dan keberlangsungan investasi.
“Presiden menyampaikan harapannya agar bisa dihapus secepatnya, tapi juga harus realistis. Artinya, kita tidak hanya memikirkan satu sisi, tetapi semua pihak. Karena itu kami perlu merumuskan tahapannya, dan baru kemudian disampaikan kembali kepada Presiden,” jelasnya.
Menurutnya, langkah Presiden merupakan wujud perhatian terhadap kondisi para buruh. Namun, pengambilan keputusan tetap harus berdasarkan regulasi dan partisipasi semua pihak terkait.
“Ini menunjukkan keberpihakan Presiden terhadap buruh. Tapi tentu saja, kami tidak bisa langsung ambil keputusan. Regulasi harus disiapkan, dan kami juga akan melibatkan pengusaha dalam prosesnya,” kata Yassierli.
Ia juga menegaskan bahwa sistem outsourcing akan menjadi salah satu poin penting dalam pembahasan RUU Ketenagakerjaan yang baru. Penyusunan regulasi nantinya akan merujuk pada putusan Mahkamah Konstitusi serta melibatkan proses partisipasi bermakna (meaningful participation).
Sebelumnya, dalam peringatan Hari Buruh di Monas, Jakarta (1/5/2025), Presiden Prabowo menyampaikan bahwa pemerintah akan segera membentuk Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional untuk membahas mekanisme penghapusan outsourcing. Namun, Presiden juga menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara perlindungan pekerja dan iklim investasi.
“Kita ingin menghapus outsourcing secepat-cepatnya, tapi harus tetap realistis. Kita harus jaga para investor juga. Kalau tidak ada investasi, tidak ada pabrik, dan tidak ada lapangan kerja,” ujar Prabowo di hadapan para buruh.(*)