Disusupi Konten Judi, PeduliLindungi.id Resmi Ditutup
Jakarta : Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi menutup akses situs PeduliLindungi.id setelah ditemukan konten perjudian online akibat penyusupan.
Situs yang dulunya digunakan untuk penanganan Covid-19 ini sudah tidak aktif sejak integrasi ke platform SatuSehat.
Langkah ini diambil untuk melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan data dan konten ilegal. Komdigi mengajak publik untuk aktif melaporkan konten mencurigakan lewat aduankonten.id demi ruang digital Indonesia yang aman dan terpercaya.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar, menyampaikan tindakan pemutusan akses dilakukan setelah menerima laporan dari masyarakat.
“Tindakan ini diambil menyusul adanya laporan masyarakat mengenai munculnya konten perjudian online dalam website tersebut,” jelas Alexander di kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Rabu, 21 Mei 2025.
Dari hasil verifikasi, ditemukan situs PeduliLindungi.id telah mengalami penyusupan (defacement). Halaman web tersebut menampilkan konten yang mengarah ke situs perjudian online.
“Ini jelas melanggar ketentuan keamanan informasi di ruang digital nasional,” tegasnya.
Alexander menegaskan situs ini dinilai telah melanggar prinsip keamanan informasi dan pengelolaannya tidak lagi berada di bawah kendali Kementerian Kesehatan sejak 2023. Pemerintah akhirnya memutus akses guna mencegah penyalahgunaan data dan melindungi masyarakat dari potensi paparan konten ilegal.
PeduliLindungi sebelumnya merupakan platform yang digunakan untuk penanganan pandemi Covid-19. Namun sejak 2023, layanan kesehatan digital itu telah beralih ke platform SatuSehat dengan domain resmi satusehat.kemkes.go.id, serta aplikasi SatuSehat Mobile yang tersedia di App Store dan Play Store.
"Setelah integrasi, situs PeduliLindungi.id sendiri sudah tidak lagi digunakan dan tidak berada dalam kendali operasional Kemenkes," ujar Alexander.
Menanggapi insiden ini, Komdigi mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap situs-situs lama yang tidak aktif, serta melaporkan aktivitas digital mencurigakan melalui kanal resmi aduankonten.id.
“Kami terus berkomitmen untuk menjaga ruang digital nasional yang aman, sehat, dan terpercaya bagi seluruh lapisan masyarakat,” tegas Alexander.(*)